• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Damramil 045_05, Satpol PP-Polri dan Camat "Gerbek Warung Remeng Remeng" di Desa Najungan Pendopo

    Lensasiber.com
    Tuesday, March 21, 2023, 14:21 WIB Last Updated 2023-03-21T07:21:41Z


    Empat Lawang
    , - Gabungan keamanan Satpol PP, Babinsa Koramil,  Kamtibmas Polsek Pendopo juga Camat pendopo, oprasi keamanan ini di pimpin langsung oleh Kasad Sapol PP kabupaten empat lawang, dan di bantu oleh beberapa masyarakat desa najungan dan sekitarnya. Senin 20/3/2023.


    Menindak lanjuti laporan dari masyarakat juga permohonan dari kepala desa nanjungan kiranya warung tersebut sudah meresahkan dan banyak Laporan-laporan masyarakat, di duga sebuah warung yang bertempat di jalan perkebunan warga desa najungan, juga bertepatan satu arah  Lahan Sawit  PT Elap. Selintas warung ini tampak biasa saja hanya sebuah warung kopi di tepi jalan. 


    Akan tetapi masyarakat sering medapati warung ini di gunakan untuk Prititusi, wanita-wanita penghibur dan juga tempat berpesta miras ketika malam hari, Karena dinilai masyarat  ini sudah  meresahkan juga membuat ketidak nyamanan masyarakat desa najungan dan sekitarnya.


    Kasad Sapol PP "kabupaten Empat Lawang pimpin oprasi ini, dan di bantu oleh team keamanan polsek pendopo, serta Babinsa koramil wilaya kecamatan juga bapak camat kecamatan pendopo selaku ketua kordinator kecamatan tentu beliau tidak ingin melewatkan momen yang baik seperti ini, beliau pun terjun langaung kelapangan untuk mengawal proses pengerbekan warung remeng-remeng di desa najungan. 


    Camat Pendopo, Sapar Dinajoli, S. Sos. Saat di mintah keterangan nya menangapi oprasi gabungan malam hari ini. 


    Dengan wajah yang kecut menujukan beliau sangat kecewa oprasi pengerbekan warung remeng-remang malam ini tidak membuah kan hasil yang maksimal, kuat kemungkinan semua rahasia sudah bocor dan sudah di ketahui oleh pemilik warung tersebut. 


    Alhasil untuk oprasi pengerbekan malam ini, mereka hanya dapat memberikan teguran keras pada pemilik warung,  Apa bilah terdapat kembali masyarakat melaporkan warung ini kembali melakukan kegiatan yang sama.  Makah kami tidak segan_segan akan bertindak, sesuai persedur dan untuk keamanan dan ketentaman mayarakat, kami akan lakukan pembongkaran dan membawah pemiliki warung ke,aparat penegak hukum guna untuk di proses lebih lanjut.


    Untuk oprasi malam ini kami tidak menemukan  bukti bukti yang di laporkan masyarakat, Akan tetapi kami terus mengawasi kegiatan warung remeng remeng ini dan kami meminta ibu/bapak pemilik warung segerah datang ke kantor camat atau kekantor kapolsek pendopo dalam waktu singkat ini untuk membuat surat Perjanjian.


    Pewarta: Rudi Hartono/Tim

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini