Empat Lawang, - Camat Lintang Kanan, Sepza Doris, S.Kom, MM. melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) LubukCik dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Kasai. Periode jabatan 2023 – 2029, bertempat di kantor camat lintang kanan, Senin (13/03/2023) Pukul 09.00 s/d Selesai .
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Empat Lawang tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Rantau Kasai dan lubukcik Kecamatan Lintang Kanan dan Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Rantau Kasai dan Bokcik Kecamatan Lintang Kanan Periode 2023-2029 Lintang Kanan, yang pemilihannya dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Dan turut dihadiri Babinsa, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa/yang mewakili dan jajaran staf Kecamatan Lintang Kanan,ustad Amri Wahyudi dan para rekan awak media.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada dua desa yaitu Dari Desa Rantau Kasai Dan Desa lubukcik. Masing-masing BPD yang dilantik terdiri dari 5 orang anggota BPD, Total ada 10 BPD yang dilantik di kecamatan Lintang kanan.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Camat Lintang Kanan , kemudian para anggota BPD disumpah satu persatu, para anggota BPD juga berjanji untuk melaksanakan tugas serta kewajibanya dan diberikan SK sebagai tanda resmi jadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat juga menekankan bahwa sesudah pelantikan hari ini para anggota BPD harus mengetahui dan mengerjakan tupoksi dari anggota BPD tersebut, dan menggali potensi diri, desa untuk kemajuan daerah dan menuju Empat Lawang Madani.
Acara selanjutnya Menyanyikan lagu wajib Nasional yaitu lagu Indonesia Raya dan lagu Padamu Negeri, dan acara penutupan diakhiri doa serta acara Foto bersama Pak Camat, Danramil, Kapolsek, kepala desa, dan jajaran staf Kecamatan Lintang Kanan.
Pewarta: Rudi Hartono/emredi
Editor: Admin