Nias Selatan, - Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH bersama Wakil Bupati Firman Giawa, SH., MH menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Selatan Un-Audited Tahun Anggaran 2022, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Kota Medan (Kamis, 09/03/2023).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Panjaitan sesaat setelah menerima LKPD Un-Audited Pemkab Nias Selatan menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikan, dimana Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk tahun ini menyerahkan laporan keuangan 22 hari lebih cepat dari batas waktu penyerahan laporan keuangan yakni 31 Maret 2023. Dengan penyerahan LKPD lebih awal, maka BPK akan l lebih cepat untuk melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Hilarius Duha meminta agar BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, untuk selalu memberikan arahan, solusi, serta perbaikan kedepan apabila di laporan keuangan yang disampaikan terdapat kesalahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat lebih berbenah lagi kedepan.
Turut hadir Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Wakili Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, SP., M.M, dan Agustana Ndruru, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Inspektur Nias Selatan Amsarno Sarumaha,SH.,MH, dan Kepala BPKAD Nias Selatan Aferili Harita,SE.,M.A.
(Red)