Nias Selatan, - Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH., MH melantik sebanyak 21 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, di Ruang Aula Pertemuan Kantor Bupati Nias Selatan (Senin, 27/02/2023).
Adapun Peserta yang diilantik sebagai berikut : Firman Lase, SE sebagai Camat Gomo, Fauduwoloo Laia, STh., M.Pd.K sebagai Camat Boronadu,
Tehezatulo Sarumaha, S.Pt, sebagai Camat PP. Batu Timur,
Fajar Zebua, Amd sebagai Camat PP.Batu Barat, Kornelius Hawa, SAP, Sebagai Camat Tanah Masa, Adventinus Zendrato, ST sebagai Sekdin PUPR, Berkat Zebua, ST sebagai Kabid Peralatan Dinas PUPR, Anselmus Dachi, ST sebagai Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR, Brucee Lee F. Dachi, ST sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Fatrianus Sihura, ST., M.M sebagai Kabid Litbang Bapeda, Juliana Ndruru, S.Pd sebagai Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Nalozaro Maduwu sebagai Sekcam Tanah Masa, Arowamati Ndruru, SPd sebagai sekcam Susua, Weling Sofanzota Sarumaha, ST sebagai Kabid Layanan pada Dinas Kominfo, Dedi Junianto Luahambowo SE sebagai kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Publik Dinas PUPR, Lasambowo Baene, S.Pd sebagai Kasi PMDK Kantor Camat Siduaori, Severius Wau, SE sebagai Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Obedy Syukur Hulu, SAB., MAP sebagai Kasi Persandian Dinas Kominfo, Iman selamat Bidaya,S.Pd sebagai kasi PMDK Kantor Camat Boronadu, Usman Sarumaha, S.Pi sebagai Kasi Kesos Kantor Camat PP.Batu Utara, Eftianus Wau, S.Sos sebagai Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kantor Camat PP.Batu Utara.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Sumpah Janji serta Penandatanganan Pakta Integritas. Melalui arahan Wakili Bupati Nias Selatan menyampaikan agar pejabat yang barusan dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Pakta Integritas, dan mengakhiri arahannya menegaskan kepada para Camat untuk menerapkan
Pakta Integritas kepada setiap ASN di kantornya.
Turut hadir Sekda Nias Selatan Ir.Ikhtiar Duha, M.M, Staf Ahli, Asisten, dan kepala OPD. Rohaniawan, dan undangan lainnya.
Sumber: Pemkab Nias Selatan