Mataram,- Advokat muda Dr (c) Syamsul Jahidin ,S.i.kom.,S.H.,M.M - Managing Partner Litigation ANF Law Firm" mendukung perencanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, di Pengadilan Negri Mataram.
Hal itu Syamsul tulis melalui caption pada sebuah gambar foto di Sosial Media miliknya, dengan tema, "Kami ANF Law Firm Siap Mendukung Pengadilan Negri Mataram Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi," pada Sabtu (11/02/2022).
Dikatakan Dr (c) Syamsul Jahidin, poin penting untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yaitu nilai integritas.
"Integritas yang dimaknai sebagai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur, konsekuen, sikap melayani, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena dengan menumbuhkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani lebih cepat terwujud," kata Syamsul.
Lebih lanjut Advokat asal Mataram itu berharap, Pengadilan Negri Mataram itu semakin KEREN, Kereatif, Epektip, Energik, Netral, Responsif.
"Semoga Kedepannya PN Mataram semakin maju dan Sukses serta Kreatif, Effektif, Responsif, Energik,
Netral," tutur Syamsul.
Writer : Joni (Red)
Editor : Admin