SIBOLGA, – Seorang wanita di Sibolga nekat menyayat alat kelamin selingkuhannya di sebuah motel di Jalan Horas, Pancuran Pinang, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) malam. Aksi nekat itu dilakukan tersangka lantaran korban mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengungkapkan, motif penganiayaan dilatarbelakangi karena korban mengancam pelaku akan menyebarkan video perbuatan mesum mereka berdua.
“Sebelumnya pasangan selingkuh bertemu di Kota Padangsidimpuan menuju Kota Sibolga dan menginap di salah satu motel di Jalan Horas. Selanjutnya, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim, karena sebelumnya sudah tersinggung dengan ucapan atau ancaman korban,” kata Taryono di Mapolres Sibolga.
Dari keterangan yang didapat, sambung Taryono, korban berinisial OG alias F (28) merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, dan tersangka AST (28) sendiri berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. “Keduanya merupakan pasangan selingkuh, dan masing-masing telah memiliki pasangan yang sah,” jelas Taryono..
Taryono mengatakan, peristiwa itu sendiri terungkap saat pelaku AST mendatangi pengurus hotel bernama Evi Wahyuni Siregar guna meminta pertolongan agar membawa korban yang dalam keadaan kritis ke rumah sakit.
“Menurut pengurus hotel, saat check ini keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang berasal dari Kota Padang Sidempuan dan hendak berangkat ke Pulau Nias. Petugas hotel juga mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya saat kejadian,” jelasnya seraya menambahkan, korban pun saat itu langsung dilarikan ke RSU Metta Medika guna mendapatkan penanganan akibat luka serius yang dialaminya. (Red)