• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pelaku 4 Orang Curanmor Ditangkap Polsek Neglasari

    Lensasiber.com
    Tuesday, February 14, 2023, 02:46 WIB Last Updated 2023-02-13T19:46:53Z


    Kota Tangerang
    , - Terduga 4 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di amankan Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, Kota Tangerang. Minggu (12/022023)


    Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke-empat pelaku tersebut berinisial SAM (22), MR alias Jabrik (31), AR alias Doni (21) dan AS alias Anton (26).


    Dijelaskan Zein, pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekira jam 03.00 WIB di kampung Karanganyar RT 002 RW 093 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.


    “Korban RR mengalami kerugian kehilangan motor satria Fu yang tengah di parkir di teras kontrakan,” katanya.


    Selanjutnya, Polsek Neglasari yang menerima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.


    “Pelaku yang pertama kali kita amankan adalah SAM, kemudian dilakukan interograsi diakuinya pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya, lalu mereka di tangkap satu persatu di tempat persembunyiannya masing-masing di Wilayah Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang,” urai Zain.


    Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke empat pelaku berupa 2 buah Kunci leter T berikut 3 anak kunci. 2 Gerinda listrik untuk membuat anak kunci, sepeda motor Suzuki Satria Fu warna Hitam milik korban tanpa plat nomer diduga akan dipalsukan, motor matik Mio yang digunakan saat beraksi dan satu kaleng cat warna hitam.


    “Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. 


    (Fsl/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini