Madina, - Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Komputer ( Labkom) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) di laporkan Ketua DPC LSM PAKAR ( Pembela Kemerdekaan Rakyat) ke Polres Madina.
" Laporan ini kita buat sesuai tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat kepada aparat penegak hukum" ungkap Gomgom di depan Polres Madina, Jumat,( 10/02/2023).
Gomgom Tambunan Ketua DPC LSM PAKAR Madina menjelaskan mangkraknya pembangunan Labkom tersebut sudah menyalahi aturan dalam pengerjaan.
" Pembangunan yang sudah habis kontrak yakni Tahun Anggaran 2022 sudah habis namun pada tahun 2023 belum selesai. Bangunan yang belum selesai namun sudah di cairkan 100 persen pembayaran di tambah Mobiler belum ada" tambah Gomgom
Gomgom menjelaskan lagi , perbuatan ini sudah Syarat korupsi dan harus di Tindak.
" Kita minta kepada Kapolres Madina untuk atensi dan proses pelaporan ini dan usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Kenapa bisa dicairkan anggaran 100 persen padahal belum rampung pengerjaan, dugaan kita adanya kongkalikong antara DPC LSM PAKAR Laporkan Bangunan Labkom Mangkrak Ke Polres Madina
Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Komputer ( Labkom) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) di laporkan Ketua DPC LSM PAKAR ( Pembela Kemerdekaan Rakyat) ke Polres Madina.
" Laporan ini kita buat sesuai tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat kepada aparat penegak hukum" ungkap Gomgom di depan Polres Madina, Jumat,( 10/02).
Gomgom Tambunan Ketua DPC LSM PAKAR Madina menjelaskan mangkraknya pembangunan Labkom tersebut sudah menyalahi aturan dalam pengerjaan.
" Pembangunan yang sudah habis kontrak yakni Tahun Anggaran 2022 sudah habis namun pada tahun 2023 belum selesai. Bangunan yang belum selesai namun sudah di cairkan 100 persen pembayaran di tambah Mobiler belum ada" tambah Gomgom
Gomgom menjelaskan lagi , perbuatan ini sudah Syarat korupsi dan harus di Tindak.
" Kita minta kepada Kapolres Madina untuk atensi dan proses pelaporan ini dan usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Kenapa bisa dicairkan anggaran 100 persen padahal belum rampung pengerjaan, dugaan kita adanya kongkalikong antara kontraktor dengan Pejabat pembuatan komitmen ( PPK) dari dinas terkait atau juga ikut Kadis? " Jelas Gomgom lagi
Gomgom berharap adanya laporan ini Kapolres Madina tindak segera yang di duga sudah syarat korupsi. Perbuatan yang merugikan negara harus ditindak dengan baik. dengan Pejabat pembuatan komitmen ( PPK) dari dinas terkait atau juga ikut Kadis? " Jelas Gomgom lagi
Gomgom berharap adanya laporan ini Kapolres Madina tindak segera yang di duga sudah syarat korupsi. Perbuatan yang merugikan negara harus ditindak dengan baik.
(Abdul)