Merangin- Aroma tak sedap kembali terendus dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin-Jambi, terkait isu dugaan Pemotongan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk setiap puskesmas yang tersebar di Kabupaten Merangin.
Aroma terendus berawal adanya beberapa Kepala Puskesmas di Merangin merasa keberatan dengan ada nya Pemotongan Dana BOK oleh Dinas Kesehatan Merangin sebesar 5% dari total Dana BOK tersebut.
Sebut saja salah Kapus dengan nama inisial HB yang meminta namanya tidak dicatut dalam Pemberitaan ini.
HB, membeberkan kepada awak Media ini mengatakan sangat keberatan kalau Dana BOK tersebut di potong oleh Dinkes, karena juknis/juklak nya sudah ditentukan penggunaannya.
,,kita semua sudah taukan juknis dan juklaknya, bahwa Dana BOK tersebut ada ketentuan penggunaannya, ya kalau dipotong sebanyak 5% kemana dan bagaimana harus kami pertanggung jawabkan,,terang HB.
ketika awak Media ini menanyakan alasan Dinkes memotong Dana tersebut ,HB mengakui tidak mengetahui apa alasan dan kegunaan uang 5% tersebut.
,,Kalau alasannya kenapa Dana tersebut dipotong oleh Dinkes secara spesifik jujur kami tidak tau,,bapak tanya sendiri ke Dinasnya,,pungkas HB lagi.
Di lain tempat dr.Soni selaku Kepala Dinas Kesehatan Merangin, saat dikonfirmasi melalui via handphone, sebelum ditanya terkait hal tersebut dr.Soni langsung menebak pokok permasalahannya yang akan dikonfirmasi.
,,ya, saya masih dijalan mau balik kebangko, terkait masalah 5% tu ya, kagek kita duduk bersama, saya panggil semua wartawan untuk kita jelaskan,,jawab dr.Soni santai.
,Tolong juga tanya ke yang memberitakan diawal berapa banyak di serahkan ke Dinas, kemudian bagaimana yang sebelumnya,,imbuh Soni lagi.
Diketahui jumlah Pagu Dana BOK setiap Puskesmas sebesar Rp.1 milyar, Puskemas yang tersebar di Kabupaten Merangin berjumlah 27 Puskesmas, dugaan tersebut dapat di estimasi dari jumlah Dana BOK yang disunat secara melawan hukum masuk ke oknum Dinkes Merangin tersebut sebesar 1,35 milyar rupiah, jumlah yang fantastis .!!*(tim)