Nias Selatan, - Dua kecamatan yang ada di Dapil 2 Zona 1 Kab. Nias Selatan yaitu Kec. Aramo dan Kec. Maniamolo melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat Kecamatan di gedung gereja BNKP Bale Resort 12 Desa Orudua Kec. Aramo (Selasa, 07/02/2023).
Sambutan Bupati Nias Selatan dibacakan oleh Camat Maniamolo sekaligus membuka secara resmi kegiatan musrenbang, dan menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan untuk penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan dengan proiritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan dengan memperhatikan sasaran pembangunan berdasarkan RKPD Kab. Nias Selatan Tahun 2024.
Paparan mewakili Bappeda disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintah Albert S.Dachi, dan sambutan mewakili Tokoh masyarakat disampaikan oleh Bapak Ama Citra Laia, dengan mengusulkan agar pembangunan rumah adat mendapat perhatian dari pemerintah, seraya mengajak anggota DPRD dapil 2 untuk mengawal usulan pembangunan dari masyarakat di tingkat Kabupaten.
Adapun usulan pembangunan lainnya masih didominasi oleh pembangunanan dan pemeliharaan sarana prasarana dengan OPD penangungjawab Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Maniamolo Ros Manis Dachi, SS, Camat Aramo Passejahtera Waruwu, S.Sos, M.I.P, Perwakilan OPD, Kepala UPTD, Kepala Desa dan BPD, Tokoh masyarakat (A. Citra Laia dan A.Mercy Laia), staf kantor Camat, masyarakat dan undangan lainnya.
Sumber: Pemkab Nias Selatan