Empat Lawang, Sumsel - Seorang pria yang sudah berkeluarga di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial RN (35) melakukan pencabulan terhadap BA (17) warga Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Ulta Deanto, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kita amankan pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 saat berada di rumahnya di Desa Padang Gelai, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang”.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Elang Polres Empat Lawang berdasarkan informasi yang kita dapat dari masyarakat, bahwa pelaku berada di rumahnya.saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku langsung kita amankan ke Polres Empat Lawang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” Jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku pertama kali melakukan pelecehan terhadap korban pada Minggu, 8 Agustus 2021 silam, saat itu pelaku hendak mengajak korban untuk bertemu dan menghubungi korban melalui facebook. korban awalnya menolak, namun korban akhirnya terpaksa menuruti permintaan pelaku lantaran diancam foto bugil dirinya akan disebarkan ke sosial media.
Pewarta : Rudi H/Emredi.
Admin : Yayang.M