Empat Lawang, Sumsel- melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) mengenai Anti Kejahatan Jalanan, Narkotika, Ideologi Pancasila serta Anti Perundungan di lingkungan Sekolah SMPN 1 Tebing Tingi
Penandatanganan MoU di laksanakan di Mako Polsek Tebing Tinggi yang di tandatangani langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M dan Kepala Sekolah SMPN 1 Tebing Tingg A. Hadi S. S.Pd
Kapolsek Fauzi Saleh, S.H., M.M mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi dalam hal penyalahgunaan narkoba, bully dan kasus-kasus terkait kekerasan terhadap anak.
Menurut Kapolsek Penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka tugas pokok kepolisian selain sebagai penegak hukum juga bertanggung jawab dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, hal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tebing Tingg A. Hadi S. S.Pd berharap semoga kerjasama ini akan terus terjalin sehingga kedepannya pihak Sekolah dan Kepolisian dapat bekerjasama dalam mendidik siswa sehingga terbentuk akhlak dan karakter siswa yang baik.
Pewarta : Rudi H/Emredi.
Editor : yayang marley