Kota Gunungsitoli, - Kepala Kepolisian Resort Nias, AKBP Luthfi, S.I.K, menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022, bertempat di Mapolres Nias, jalan Bhayangkara No.1, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (30/12/2022).
Didampingi pejabat di jajaran Polres Nias, Luthfi memaparkan penanganan kasus mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022.
Orang nomor satu di Polres Nias tersebut menjelaskan perbandingan angka kriminalitas tahun 2021 dengan tahun 2022 mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2021 terjadi 130 tindak pidana sedangkan di tahun 2022 terjadi 151 tindak pidana.
Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan, tahun 2021 ada 90 kasus laka lantas sedangkan di tahun 2022 sebanyak 85 kasus. Namun, pada tahun 2021 sebanyak 16 korban meninggal dunia dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 27 Korban, "jelas AKBP Luthfi.
Masih kata Luthfi, pada tahun 2021 ada sebanyak 724 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 445 kasus. Sedangkan, pada tahun 2022 naik menjadi 773, jumlah penyelesaian kejahatan menurun sebanyak 345 dibandingkan tahun 2021.
Ditambahkan Kapolres Nias, terkait kejahatan konvesional pada tahun 2021 ada 701 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 755 kasus. Sedangkan, kejahatan transnasional ditahun 2021 sebanyak 23 dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hanya sebanyak 18 kasus.
Pada kesempatan itu juga, Luthfi menjelaskan terkait penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ada 5 personil dijajaran Polres Nias yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, penanganan Kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2022 terdapat 1 kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut Kapolres Nias mengatakan wilayah hukum Polres Nias ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli. Jumlah personil masih minim, sehingga penanganan kasus terkesan kurang ditangani, namun kedepan kami akan melakukan perbaikan dan pembenahan di tubuh internal, kata Luthfi.
Diakhir penjelasannya, Luthfi menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan membantu polisi dalam memberikan informasi bila terjadi gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Pers akhir tahun 2022 itu, Kapolres Nias turut didampingi Waka Polres Nias, Kompol S.K Harefa, S.Pd., Kabagops, Kompol Arius Zega, S.H.,M.H., Kasat Reskrim, AKP Iskandar Ginting, S.H., Kasat Intelkam, Iptu Budi Immanuel Tarigan, S.E, Kasat Resnarkoba, Iptu Andri Gomgom Tua Siregar, mewakili Kasat Lantas, Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, S.H., beberapa awak media, baik media elektronik, online dan cetak. (St. Lase).