Nias Barat, - Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Lologolu, menuai kekecewaan Pemerintah Daerah progressnya sekitar 50 persen. Pemerintah Daerah berharap agar mempercepat penyelesaian pekerjaan dan jangan melanggar terus kontraknya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nias Barat, Rabu (11/01/2023) di lokasi Pembangunan RSUD Pratama Lologolu Nias Barat.
Kepada awak media, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM.,MSi menjelaskan pencapaian progres hanya sekitar 50 persen." Telah saya keliling perkiraan hanya mencapai 50 persen maksimal," tegasnya.
Ditambahkan orang nomor dua di Kabupaten Nias Barat itu berharap kepada pengawas bisa menperhatikan mutu bangunan itu disesuaikan dengan RAB dan Speksifikasi yang ada, tegas Era-era Hia.
" Menurut pernyataan mereka sudah minta perpanjangan, mungkin pekerjaan lanjut," Jelasnya Era-Era.
Era-era Hia juga menyampaikan bahwa secara pribadi kecewa sambil menunjukkan gedung yang masih belum siap.
" Secara pribadi saya kecewa, mungkin kalau seandainya belum selesai tinggal finishing sambil Wabup juga menunjukkan pembangunan yang belum siap "coba lihat bangunan itu disana," Katanya.
" Masih banyak pembangunan gedung yang belum selesai, menurut kasat mata hanya sekitar 50 persen saja, dan tidak bakalan siap dalam dua bulan ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Era-era Hia sebagai pemerintah daerah Nias Barat secara tegas mengatakan mendesak supaya pelaksanaan pembangunan secepatnya selesai, jangan melanggar terus, disesuaikan dengan kontraknya, kata mengakhiri.
Beneami Duha perwakilan lapangan kontraktor mengatakan sesuai yang disampaikan Wakil Bupati progress pekerjaan sekitar 50 persen. Harapan kami progress pekerjaan yang telah terlaksana dilapangan bisa lebih dari 50 persen.
Menurut Beneami, bahwa pembangunan pekerjaan itu tinggal finishing kecuali ruang lantai dua berupa pemasangan keramik, plafon dan instalasi, katanya.
Ditambahkan Beneami Duha, dua lagi gedung masih belum terpasang atap, yaitu ruang rawat inap kelas II dan ruang polling. Dalam satu bulan ini kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengejar pemasangan plafon.
"Perusahaan sudah menyampaikan permohonan perpanjangan waktu selama 2 (dua) bulan lagi," ucapnya mengakhiri.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kasubbag Evapor APBN Dinkes, Handri Toren pada tanggal 21 Desember 2022 menyampaikan terkait dengan laporan bapak, nanti akan follow-up dengan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
Sementara, ketika dikonfirmasi Sesditjen Yankes Dr. Azhar menyampaikan pembangunan harus 100 persen.
" Dana DAK itu langsung dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia atau Kas Negara ke Pemerintah Daerah. Soal terlambat atau tidak, kami tidak bisa menjawab karena bukan wewenang kami, yang jelas Pembangunan harus 100 persen dan menjadi tanggung jawab pemda," tulis Sesditjen Yankes melalui pesan via whatsApp. (Tim Red)