Empat Lawang, - Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Empat Lawang Tahun Anggaran 2022, yang telah dibahas oleh badan anggaran bersama pihak Eksekutif menjadi Peraturan Daerah yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk di evaluasi.
Rapat Paripurna DPRD berlangsung di Ruang Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri Bupati H. Joncik Muhammad, S.Si.,SH.,MM.,MH., dan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana serta Forkompimda se-Kabupaten Empat Lawang.(21/9/2022)
Fiksi Juwita, juru bicara Fraksi Gabungan 4 yang terdiri dari partai PKB, PPP, PKS, Hanura, menyetujui Raperda pembahasan anggaran perubahan Tahun 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kami fraksi gabungan 4 memahami dan menyetujui Tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2022 untuk disepakati dan menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022,” Ujar Fiksi Juwita.
Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengucapkan terima kasih atas support dan kerjasama DPRD Kabupaten Empat Lawang karena selama 4 Tahun program-program pemerintah sudah sepenuhnya didukung oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. Dirinya berharap Pemkab Empat Lawang bersama DPRD akan terus berjalan bersama mewujudkan masyarakat Empat Lawang MADANI, Makmur Aman Damai Agamis Nasionalis dan Indah.
Pewarta : Rudi Hartono