Nias Selatan, – Pemerintah Desa Hiliorudua dalam kepemimpinan Sabarhati Laia", masyarakat sangat kecewa dan menjerit dimana tidak menindaklajuti klarifikasi terkait indikasi penyelewengan Dana Desa Hiliorudua Tahun 2022 kepada masyarakat desa Hiliorudua, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 06/12/2022.
Dalam kesempatan itu, masyarakat bersama tokoh Desa Hiliorudua telah melaporkan kinerja Kepala Desa Hiliorudua di Kantor Camat Aramo, terkait diduga ada indikasi penyelewengan Dana Desa Tahun 2022. Namun kepala desa tidak menindaklajuti atas hasil fasilitasi Kantor Camat tentang laporan warga Desa Hiliorudua. Hal ini disampaikan masyarakat dan tokoh kepada awak media.
Kristiani Telaumbanua, (Penerima BLT DD dari bulan Januari sampai Agustus 2022) menyampaikan kepada media, kami sangat kecewa kepemimpinan Kepala Desa Hiliorudua atas Nama Sabarhati Laia, dimana Bulan Januari sampai Bulan Agustus kami menerima BLT DD, namun bulan September sampai bulan Desember tahun 2022 tidak dibayarkan kepada kami. Kami berharap agar penerima BLT di Desa Hiliorudua yang dari awalnya berjumlah 82 Orang, dari bulan Januari sampai Agustus di bayarkan sampai bulan September dan Desember 2022, "Ucap Kristiani Telaumbanua Kepada Media".
Di waktu yang sama Riaman Buulolo, mewakili masyarakat Desa Hiliorudua, menyampaikan kepada Awak media, bahwa kepala desa Hiliorudua atas nama Sabar hati Laia, tidak menindak lajuti sama sekali laporan kami di kantor camat Aramo, terkait dengan indikasi penyelewengan Dana Desa Hiliorudua Tahun 2022 yang di fasilitasi oleh kantor Camat Aramo pada tanggal 24/11/2022 yakni ;
1. Penerima BLT bulan September dikembalikan pada jumlah 82 orang.
2. Laporan pertanggung jawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2022 di selesaikan pada waktu secepat.
3. Perubahan anggaran terkait DD wajib pemerintah desa beserta BPD, mengundang seluruh Masyarakat dan Tokoh untuk menyepakati sasaran Dana Desa
4. Setiap rincian APBDes TA. 2022 diwajibkan kepala desa untuk dimuat dalam bentuk spanduk/baliho untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Lanjut, Riaman Buulolo, beberapa kesepakatan tersebut yang difasilitasi oleh Plt. Camat Aramo dalam hal ini Passejahterah Waruwu, S.Sos., M.IP , kepala desa Hiliorudua tidak menindak lajuti sama sekali dan malah banyak alasan yang tidak masuk akal. Dan juga kepala desa mengatakan kepada saya bahwa tidak ada urusan ibu mempertanyakan hal itu karna ibu bukan penerima BLT tahun 2022. Harapan kami bahwa kepada pemerintah desa yang di pimpin oleh Sabarhati Laia, agar di bayarkan hak-hak masyarakat yang sudah di tentukan dari awal dan transparan dalam tahapan proses Dana Desa. Dan jika tidak maka kami siap melaporkan kepala desa hiliorudua ketingkat kebupaten, atau ke rana hukum. "Tegas Riaman Buulolo."
Ditempat yang sama, Dehenafao Laia (Sebagai Tokoh Masyarakat Desa Hiliorudua) mengatakan, bahwa semua dana-dana yang cantumkan dalam APBDes tahun 2022 belum di realisaikan oleh bendahara dan kepala desa Hiliorudua kepada masyarakat, salah satunya dana pemuda, dana covid-19, BLT, Dana pangan, Dana PKK, Dana Stating dan lain-lain. saya secara pribadi sebagai tokoh masyarakat desa Hiliorudua sangat kecewa terhadap kepemimpinan Sabarhati Laia, dimana hak-hak masyarakat kami tidak direalisakan oleh kepala desa. Dan mempersulit masyarakat dalam pengurusan surat jika di urus di kantor desa.
Lanjutnya, Dehenafao Laia bahwa atas nama Linazomasi Buulolo dan Volinaami Laia dari tahun 2020 sampai tahun 2022 tidak pernah menerima BLT Dana Desa, namun setau kami sebagai masyarakat dan tokoh desa Hiliorudua seharusnya kedua warga tersebut pantas menerima BLT, tetapi alasan kepala desa tidak pantas malah kepala desa memetingkan familinya sendiri. Seperti An. Minaati ndruru (ibu kandung kades) dari tahun 2020 -2022 selalu menerima BLT dan juga menerima PKH, BPNT dan Bansoa. An. Batiyuni Laia (tante kades kandung) menerima BLT tahun 2020-2022 dan juga menerima PKH, BPNT dan Bansos. Pada tahun 2018 sebelum jadi kepala desa dafenitif sudah pernah di laporkan terkait dengan masalah pembangunan MCK, namun saat itu sampai sekarang tidak ada titik terang dari pihak berwajib.
"Harapan kami sebagai tokoh masyarakat hiliorudua, apa yang menjadi hak masyarakat agar di bayarkan secepatnya. Dan kepada pemerintah kebupatan Nias Selatan dalam hal ini dinas inspektorat untuk meninjau kinerja kepala desa Hiliarudua bersama bendahara desa hiliorudua, jangan ada pilih-pilih kasih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah kebupaten. Karna kami masyarakat sangat menjerit atas kepemimpinan kepala desa hiliorudua atas nama sabarhati Laia". Ungkap Tokoh Desa Hiliorudua.
Saat awak Media, mengkonfirmasi kepada pihak kantor camat Aramo dalam hal ini Plt. Pashesjahtera Waruwu, S. Sos., M.IP melalui via Whatsapp mengatakan bahwa
benar ada laporan masayarakat desa hiliorudua dikantor camat terkait dengan indikasi penyelewengan dana desa tahun 2022 dan kami dari pihak kantor camat sudah memfasilitasi dan diklarifikasi oleh pak kades, tapi sampai sekarang belum di laksanakan sama sekali.
Dan seterusnya bahwa Belum kami putuskan, karna perubahan anggaran DD tahun 2022, belum disampaikan dikantor camat. Jadi kami menunggu dokumen beliau, Ungkap Camat Aramo Kepada Media Melalui Via WhatsApp pada tanggal 7 Desember 2022 pukul 21 : 16 WIB (Malam)
Selanjutnya Plt. Camat Aramo Passejahtera Waruwu, S.Sos.,M.IP berharap bahwa masyarakat bisa menyampaikan keluhan ketingkat yang lebih tinggi, dalam pengawasan dana desa selain BPD, Kantor camat, masih ada inspektorat yang bisa memfasilitasi. Kami hanya menunggu dokumen dari desa, untuk evaluasi PAPBDesa. Kata Plt. Camat Aramo.
Dengan adanya keluhan masyarkat dan respon baik dari pihak kantor camat atau tokoh dan masyarakat maka berita ini turun.
Penulis : Filsuf T
Editor : Admin