Pontianak (Kalbar), - Polda Kalbar angkat bicara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali mencuat atas dijualnya sejumlah pemuda asal Kota Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa terkait hal tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.
“Saat ini sedang kita selidiki,” tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Senin 5 Desember 2022.
Menurut Kombes Pol Raden Petit, penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut dilakukan oleh Subdit PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar.
“Informasi awal sudah masuk ke kita terkait sejumlah kasus yang terjadi,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Raden Petit, informasi yang didapat pihaknya tersebut di mana info awal, proses rekrutmen para pekerja migran tersebut melalui Jakarta.
“Namun masih ditelusuri kepastian informasi tersebut,” kata Kombes Pol Raden Petit.
Raden Petit juga mengatakan, penyelidikan terkait hal ini masih terus dilakukan pendalaman.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak tergiur dengan ajakan-ajakan perekrutan, khususnya yang mengajak dengan cara memanipulasi data untuk keberangkatan.
“Kemudian jangan pula tergiur dengan gaji atau upah kerja yang besar,” himbaunya.
Persoalan perdagangan orang, ditambahkan Raden Petit, bahwa persoalan ini tidak hanya pada kepolisian saja, melainkan melibatkan sejumlah pihak atau instansi terkait untuk menanganinya.
“Kita terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, baik itu upaya pencegahan maupun penindakan,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
(Tim/Edy)