Kabupaten Nias, - Dalam rangka mengevaluasi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Nias gelar Rapat Kerja Pemerintahan bertempat di Ruang Serba Guna, Lt III Kantor Bupati Nias.(Selasa, 13 Desember 2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kasubbag Program, Evaluasi Dan Pelaporan Pada Masing-Masing Perangkat Daerah/Unit Kerja Se-Kabupaten Nias dan Seluruh Hadirin.
Sekretaris Panitia Pelaksana Margareta M. Afrin S., S.STP, M.M melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan berdasarkan pada Keputusan Bupati Nias Nomor : 130/54/K/Tahun 2022 Tanggal 14 Maret 2022 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2022, Surat Bupati Nias Nomor 130/3034/Pem/Tanggal 7 Desember 2022 Tentang Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2022.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk Mengevaluasi dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Perangkat Daerah, Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas/Kinerja Perangkat Daerah Menjelang Akhir Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022 dalam rangka mensinkronisasikan berbagai program pemerintah terhadap pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang telah termuat dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, Mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Mengawali sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa Rapat Kerja Pemerintahan memiliki arti penting dan strategis dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, mensosialisasikan, mengkoodinasikan serta membahas rencana kebijakan pemerintah daerah, kondisi aktual daerah, juga membahas masalah atau kendala yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintah.
Bupati Nias juga mengingatkan bahwa proses evaluasi kinerja perangkat daerah akan terus dilakukan, di antaranya dengan mencermati Indikator Kinerja Kunci (IKK), Outcome Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias serta Implementasi Pelayanan Minimal (SPM).
“perlu saya tegaskan kepada kita semua bahwa sekali lagi, kita perlu memberi perhatian ekstra atas pelaksanaan kegiatan dan program serta pertanggungjawaban keuangan di masing-masing perangkat daerah menjelang akhir tahun ini” tegas Bupati Nias
Selain itu, ia mempertegas terkait dengan progres kegiatan pengadaan barang/jasa, pekerjaan pembangunan/konstruksi dan seluruh program yang sudah tercantum dalam APBD/PAPBD 2022 agar terlaksana tepat waktu sebelum desember 2022 ini berakhir, hal ini harus menjadi fokus kita.
Selanjutnya, dalam hari yang sama Bupati Nias juga secara resmi melaunching penggunaan Website Perangkat Daerah dan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kapaten Nias dengan harapan agar dipergunakan sebagaimana mestinya. “Kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja wajib menginformasikan dan memberitahukan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam Website dan media sosial lainnya”, tegas Bupati Nias.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, memberitahukan bahwa salah satu kreatifitas dan inovasi yang diinisiasi oleh Camat Gido yang memunculkan upaya percepatan dan transparansi jalannya pemerintahan desa melalui aplikasi berbasis web yang diberi nama ainekerja.com.
Melalui aplikasi web tersebut, progres pekerjaan pemerintahan desa mulai dari RPJMDes hingga LPPDes dapat dilihat, ini merupakan salahsatu upaya untuk mengefektifkan controlling dari pihak kantor camat dan stakeholder lainnya.
Di sisi lain, inovasi lainnya dicetuskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan yang fokus pada penanganan arsip pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Inovasi ini disebut dengan Sistem Digitalisasi Kearsipan (SIDIK) yang mengedepankan teknologi informasi dalam digitalisasi penyimpanan arsip sehingga memudahkan dalam pencarian serta distribusi data dan arsip.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, berpesan untuk keseragaman pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, diminta untuk berkoordinasi dengan Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Nias sedangkan yang berkaitan dengan publikasi kegiatan, design spanduk dan backdrop, berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.(Pemkab Nias/Red).