Sintang (Kalbar), - Proyek base transceiver station atau BTS yang tengah digarap Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah membangun 855 base transceiver station (BTS) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.
Pemantauan media di Wilayah Kabupaten Sintang telah ada dibangun base transceiver station (BTS) di beberapa wilayah desa, salah satunya di Desa Sungai Mali, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.
Tower atau base transceiver station (BTS) di Sungai Mali terlihat seperti sudah miring mungkin karena pondasinya yang dikerjakan tidak benar.
Media melakukan dialog dengan beberapa warga yang berdomisili di dekat pembangunan tower (BTS) yang terkesan miring, warga menyatakan bahwa mereka sangat khawatir bahwa tower tersebut akan tumbang, (Selasa, 20/12/2022).
“Ya bang, kami warga disini jelas merasa khawatir terjadinya tumbang tower yang saat ini aja udah terlihat miring, bagaimana kalau terkena warga,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.
Media juga mendapatkan informasi dari warga bahwa pembuatan pondasi tower menggunakan bahan pasir dan batu hasil tambang lokal yang diambil dari sekitar wilayah pembangunan tower.
“Menurut saya yang sangat penting dalam pembangunan tower ini adalah pondasinya, kalau pondasinya betul, tower yg dibangun pasti kokoh.
Tapi saya liat pembangunan tower ini mengunakan pasir dan batu lokal yang ada disini, apakah pasir dan batu itu memenuhi syarat untuk pembangunan tower saya tidak tau,” kata seorang warga yg juga tidak mau disebutkan namanya oleh media.
Terkait masalah pembagunan Tower (BTS) di Kabupaten Sintang, media mewawancarai salahsatu Tokoh Masyarakat Pengamat Pembangunan Yang tidak mau namanya dipublikasikan berinisial BD.
Tokoh Masyarakat BD mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus serius memperhatikan proses pembangunan tower tersebut karena menyangkut keselamatan warga setempat dan adanya peluang indikasi dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana.
“Pembangunan tower di Kabupaten Sintang sudah seharusnya menjadi perhatian dari pihak Pemerintah Daerah dan Para APH, hal ini menyangkut pendapatan daerah dan juga kecerobohan pembuatan yang bisa menimbulkan akibat yang fatal bagi warga, sangat besar adanya kemungkinan pihak pelaksana secara sengaja melakukan tindakan yang merugikan pajak daerah dan propinsi, adanya indikasi penggunaan barang ilegal yang bertentangan dengan undang undang minerba menjadi sorotan masyarakat, sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) karena tidak menggunakan bahan yang sesuai dengan ketentuan,” kata Tokoh Masyarakat BD kepada media.
“Kerugian jangka panjang akan terjadi jika sebelum waktunya tower mengalami roboh atau tidak berfungsi, bahkan yang sangat ditakutkan jika bangunan tower tumbang dan menimpa masyarakat sehingga terjadi korban jiwa,” kata BD.
Selaku Tokoh Masyarakat, BD meminta kepada pihak APH setempat untuk mengecek pelaksanaan pembangunan tower yang ada di Kabupaten Sintang.
“Demi keselamatan masyarakat saya meminta kepada pihak APH agar segera menindaklanjuti untuk mengecek hasil pekerjaan pembangunan tower yang sudah ada, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, mengecek Job Mix, karena sebelum dimulai pekerjaan harus sudah ada hasil Job Mix sehingga tidak terjadi kegagalan konstruksi, mengecek pengambilan dan penggunaan material seperti pasir dan batu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dari perencanaan dan anggarannya,” kata BD sebagai penutup wawancara dengan media.
Media meminta komentar kepada Kurniawan selaku Kepala Kantor Dinas Kominfo Sintang terkait Pembangunan BTS di Kabupaten Sintang melalu chat WA, Kurniawan mengatakan “Saya tidak ada komentar”. (20/12/2022).
(Tim/Edy)