Nias Selatan,– Masyarakat Desa Hiliorudua resmi melaporkan kepala Desa Hiliorudua terkait tindaklajuti pertemuan tentang pengaduan warga masyarakat desa hiliorudua Kecamatan Aramo, dalam indikasi penyelewengan Dana Desa Hiliorudua Tahun 2022 yang di lakukan oleh Kepala Desa Hiliorudua atas nama Sabarhati Laia. inspektorat Kabupaten Nias Selatan, DPMD Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Jaksa Negeri Nias Selatan, Pada hari selasa, 13/12/2022.
Dalam pelaporan tersebut masyarakat Desa Hailiorudua, Kecamatan Aramo, sangat antusias melaporkan Kepala Desa Hiliorudua dimana Kepala desa selama ini, tidak menindaklajuti keputusan pengaduan masyarakat, terkait dengan indikasi penyelewengan Dana Desa Hiliorudua Tahun 2022, yang di fasilitasi oleh kantor camat Aramo. Maka dengan hal itu masyarakat desa Hiliorudua sebanyak 50 orang membuat laporan dan diantar langsung kedinas terkait dan penyidik di kebupaten Nias Selatan, Hal ini disampaikan oleh masyarakat desa Hiliorudua.
Rinusan Laia dan sekaligus lektor, mewakili pelapor mengatakan bahwa kami sebagai pelapor sangat berterimakasih kepada inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Jaksa Negeri Nias Selatan dan DPMD Kabupaten Nias Selatan dimana laporan kami hari ini diterima dengan baik. Tentu kami sangat berharap kedepan agar secepat mungkin di proses laporan atau pengaduan kami ini, sehingga masalah di Desa Hiliorudua tentang Dana Desa Tahun 2022 cepat selesai dan transparan dalam menjalankan roda pemerintah Desa Hiliorudua yang di pimpin oleh Sabarhati laia. Ucap Rinusan Laia
Di waktu yang sama Riaman Buulolo, sebagai pelapor mengatakan bahwa kami sangat berharap kepada pemerintah Kebupaten Nias Selatan, agar laporan kami ini cepat di ditindaklanjuti dan proses, sehingga ada titik terang dan transparan tentang Dana Desa di Desa Hiliorudua tahun 2022, yang di jalankan oleh kepala desa dan bendahara selama ini. kami juga masyarakat yang membuat laporan atau pengaduan hari ini siap mempertanggung jawabkan sesuai bukti-bukti yang kami lampirkan. Kata Riaman Buulolo
Lanjutnya Riaman Buulolo, mengatakan bahwa lagi-lagi sangat tidak etis tidak masuk akal kinerja kepala desa Hiliourudua dalam pembagian BLT Dana Desa Tahun 2022, dimana kami telah mendapatkan bukti yang sangat tidak transparan kepada masyarakat Desa Hiliorudua selama ini, bahwa kepala desa memberikan BLT kepada masyarakat yang bukan penduduk Desa Hiliorudua tanpa ada surat pindah sama sekali. Ucap Riaman Buulolo
Dehenafao Laia, Tokoh masyarakat Desa Hiliorudua sekaligus pelapor mengucapkan bahwa secara pribadi sangat antusias kepada pemerintah, dalam hal ini dinas Inspektorat Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Jaksa Negeri Nias Selatan dan DPMD Kabupaten Nias Selatan. Dimana laporan kami diterima dengan baik tanpa ada masalah. Tentu kami masyarakat desa hiliorudua kecamatan aramo sekaligus pelapor atas pengaduan terkait indikasi penyelewengan Dana Desa Hiliorudua tahun 2022 yang di lakukan pemerintah Desa hiliorudua yang dipimpin oleh Sabarhati Laia.
"Sangat mengharapkan kepada bapak - bapak dari kabupatan Nias Selatan agar cepat mungkin diproses laporan kami hari ini. Sehingga apa yang menjadi hak-hak masyarakat agar dibayarkan oleh kepala desa hiliorudua dan transparan, jujur dalam menjalankan Dana Desa di Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo''. Ucap Tokoh Masyarakat itu.
Hingga berita ini turun, belum di konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Penulis : FT
Editor : Admin