Tangerang Banten,- Sebanyak 104 bidang seluas 21 hektar di Kecamatan Sepatan timur dan Pakuhaji, yaitu Desa Sangiang desa gempolsari desa Jatimulya dan desa Pondok kelor kemudian di kecamatan Pakuhaji desa pakualam desa Kiara Payung Desa Buaran bambu.
Dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.
Menyampaikan bahwa Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO di dua kecamatan sepatan timur dan Pakuhaji.kamis. 08/12/22.
Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.
"Safri yang berpangakat kasubdit dari tiem kejaksaan Jakarta Pusat mengatakan masih ada yang belum di ukur mudah-mudahan teman-teman yang minggu ini sedang melakukan pengukuran tidak menemukan kendala dilancarkan dan dimudahkan sehingga dapat melaksanakan tugas dangan lancar dan nama-nama badaktur untuk kesempatan berikutnya, "Ucap sapri.
" Masih Safri terima kasih kepada tuan rumah Bapak Dari kepala desa Jatimulya yang terkenal di panggil ee terima kasih kepada bapak-bapak dari Kecamatan dan dari kepala desa se- kecamatan Sepatan timur dan kecamatan Pakuhaji kami sekali lagi ucapan terima kasih buat bapak sekalian yang sudah membantu terlaksananya kegiatan pemetaan dan peserta eksklusi Apabila kami akan cek lokasi kami minta untuk kepala desa yang bersangkutan agar memberikan kemudahan kepada kami, " Ujarnya.
Pewarta : Joni (Red)
Editor : Joni