• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Hasren Menang Telak di Persidangan Pengadilan Negeri Merangin

    Wednesday, December 28, 2022, 23:47 WIB Last Updated 2022-12-30T03:45:28Z


    Merangin, -
    Rabu,28 /12/2022, Hasil putusan gugatan wanprestasi Hasren Purja Sakti (HPS) anggota DPRD Merangin dari Dapil IV Fraksi Partai Perindo sebagai tergugat terhadap Muhammad Ikhsan sebagai penggugat, hari ini gugatan perkara tersebut sudah diputuskan, menurut kuasa hukum Hasren Purja Sakti Padri Zelvian SH MH mengatakan "


    bahwa Putusan gugatan perkara di bacakan sekira pukul 14:00  tadi siang oleh hakim tunggal Amir El Hafidh SH. di Pengadilan Negeri Bangko dimana hasil putusan dari sidang tersebut menyatakan, mengadili dalam eksepsi, 1. menolak eksepsi penggugat untuk seluruhnya, dalam pokok perkara 1. menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, 2. menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara untuk seluruhnya”ujar pengacara muda semangat


    Lebih lanjut Padri Zelvian ,SH MH kuasa hukum Hasren Puja Sakti menambahkan lagi "saya sangat bersyukur proses sidang hari ini berjalan dengan lancar, serta isi putusannya pun sesuai dengan harapan dari klien saya, dan beliau sangat puas dengan hasil dari putusan tersebut, sebagai kuasa hukum tentulah saya ikut senang melihat kegembiraan klien saya karna itu menyangkut nama baik beliau sebagai salah seorang anggota legislatif dari Dapil IV Fraksi Partai Perindo Merangin " ujar padri


    Dan ini akan menjadi sebuah kehormatan saya bisa membantu dan mendampingi beliau dalam proses hukum yang telah beliau hadapi dengan sangat kooperatif terhadap proses sidang selama ini walaupun beliau punya kesibukan lain"imbuh padri


    Sementara pihak Muhammad ihsan yang di dampingi pengacara muda dan kondang Fauzan dalam kesempatan saat dibincangi media usai sidang mengatakan "walaupun Hasren purja Sakti menang di pengadilan Negeri Merangin,kami tetap akan menempuh cara lain dengan melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Partai nya di Jakarta"ujar Fauzan 


    Ketika media ini bertanya seperti apa surat yang mau di layang kan kepada Dpp.partai Perindo fauzan mengatakan "Kita lihat saja nanti kelanjutan nya"ucap lawyer yang mudah senyum itu. (Yani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini