Empat Lawang, Sumsel, - Polres Empat Lawang melakukan kegiatan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP di daerah rawan gangguan Kamtibmas, seperti seputaran Kelurahan Kelumpang Jaya, kawasan Pulau Mas dan wilayah objek vital di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kamis (17/11/22) pukul 20.00 sd 00.15 Wib.
Dalam kegiatan ini tim gabungan melaksanakan patroli dialogis dengan berkomunikasi bersama tokoh masyarakat, korban kejahatan konvensional dan masyarakat setempat, serta melakukan observasi ke lingkungan rawan gangguan kamtibmas dan membubarkan perkumpulan pemuda yang nongkrong tidak pada tempatnya dan memberikan himbauan gangguan kamtibmas dan antisipasi kejahatan 3C.
Adapun temuan di lapangan saat melakukan patroli dan razia, tim gabungan berhasil mengamankan sepasang muda mudi yang melakukan perbuatan asusila di Hotel Aceng, kedua orang tersebut ialah Pria berinisial TY (33) warga Desa Lampar Baru dan Wanita berinisial MO (31) warga Desa Tanjung Beringin Lama. Kedua orang tersebut saat ini sudah diamankan oleh unit PPA Polres Empat Lawang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya tim gabungan juga melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk peduli dan bekerjasama dalam mencegah kejahatan yang ada di Wilayah hukum Polres Empat Lawat sebagai perwujudan pemolisian masyarakat.
Pewarta : Rudi H /Yayang