Merangin,- Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara ASN diketahui melakukan kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin-Jambi.
Hal ini terungkap berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa DH, Oknum ASN warga Desa Pulau Baru, aktif melakukan ilegal mining, menurut sumber dilokasi yang enggan namanya dicatut dalam pemberitaan ini membenarkan bahwa DH sebagai Perental satu unit alat excavator berjenis SANY yang pemiliknya warga sungai manau CM. Sabtu (26/11/2022).
,,Yang punya alat SANY itu DH, dirental sama warga Sungai Manau (CM) saya hanya pekerja,,terang sumber sembari menunjuk unit alat excavator
Awak media ini sudah berupaya untuk mengkonfirmasi secara resmi kepada oknum ASN dan pemilik alat excavator tersebut, namun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait sampai berita ini dipublikasikan,*(tim)