• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Herman Deru, Gubernur Sumsel Sebagai Bapak PPDI Pada Muskernas Rakernas dan Rapimnas Tahun 2022

    Lensasiber.com
    Sunday, November 27, 2022, 16:15 WIB Last Updated 2022-11-27T09:15:03Z


    Palembang
    , - Gubernur Sumatera Selatan" Sebagai orang nomor satu di Bumi Sriwijaya membuka musyawarah kerja nasional (Muskernas) rapat kerja nasional (Rakernas) dan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPDI tahun 2022 di Wisma Atlet komplek Jakabaring Sport City (JSC), turut di hadiri Menkumham Prabowo Subianto, Pada Sabtu (26/11/2022).


    Gubernur Sumatera Selatan" Herman Deru,  menyampaikan terima kasih atas penghargaan sebagai Bapak PPDI. Provinsi Sumsel sendiri, sambung dia, termasuk 10 provinsi terbesar yang memiliki 17 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 3.500 yang luas desanya tergolong sangat luas.


    “Perangkat Desa adalah bagian dari Pemerintah Desa dan dalam pelaksanaan tugasnya membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar dia, usai menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan Gubernur Sumsel sebagai Bapak PPDI diberikan oleh Ketua Umum PPDI Moh Tahril.


    " Herman Deru mengungkapkan, dengan PPDI tentu akan menambah semangat dan motivasi bagi para perangkat desa untuk menjalankan tugasnya.


    “Apabila di lapangan ada permasalahan yang timbul karena tugas pokok dan fungsi, maka bisa difasilitasi oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia,” tandas dia dihadapan 300 orang dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus PPDI se indonesia.


    Pembukaan Musyawarah kerja nasional, Rapat kerja nasional dan Rapat pimpinan nasional Persatuan Perangkat Desa  Indonesia (PPDI) tahun 2022 dengan tema “Bersinergi membangun negeri, Bermartabat dalam berorganisasi dan jujung tinggi demokrasi”,


    Kegiatan dua hari ini beragendakan Musyawarah kerja nasional (Mukernas), Rapat kerja nasional (Rakernas) dan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPDI yang dibuka oleh Gubernur Sumsel, Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kementrian Dalam Negeri, dan Dewan Pembina Penasehat serta Dewan Pakar PPDI Pusat.


    Hal ini diungkapkan oleh Ketua umum PPDI yang diwakili oleh Sekretaris I PPDI Pusat Fathur Rofiq S.Pd.I saat di wawancara awak media di Wisma Atlit C Jakabaring Sport City Palembang, Sabtu (26-11-2022).


    “Kegiatan ini bertujuan yang pertama adalah untuk menyusun program kerja satu periode kepengurusan PPDI pusat periode 2022 – 2027, Rakernas ini nanti untuk menyusun program kerja satu tahun di tahun 2023. Sementara untuk Rapimnas nanti akan membahas terkait dengan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi,” Ujarnya.


    Sedangakan menurut Bapak Agus Sumantri Selaku Ketua PPDI Provinsi Sumsel menjelaskan “ ini merupakan amanat dari berita acara Munas di Pasuruan pada bulan Januari 2022 yang lalu, sehingga ini menjadi satu langkah organisasi dalam menentukan program kerja ke depan karena sebuah organisasi pelaksanaan kegiatan yang diamanahkan dalam keputusan Musyawarah di Palembang dan ada beberapa target yang harus dicapai.


    “Selain itu pada kegiatan hari ini juga membahas terkait dengan isu pemberhentian perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa, dan penghasilan tetap kepala desa serta perangkat desa yang belum sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dan isu terkait dengan Administrasi Perangkat Desa berupa penerbitan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang nomor induk Aparatur Pemerintah Desa,” Terangnya.


    Fathur Rofiq Berharap ke depan dari pelaksanaan kegiatan ini nantinya bisa di implementasikan ke setiap bidang di pengurus pusat PPDI, sehingga dapat bersinergi bersama antara pemerintah pusat, daerah, kabupaten dan seluruh tingkatan organisasi di pusat provinsi maupun kabupaten dan kecamatan.


    Baca Juga  Jalan Kelurahan Talang Ubi- Desa Mulyosari Mulus Merata Leni susniarti Selaku Bendahara Ii PPDI Pusat menambahkan, Sumsel ditunjuk menjadi tuan rumah dalam hal  pembahasan masalah program kerja PPDI yang diikuti sekitar 400 peserta se Indonesia.


    “Harapannya ke depan perangkat desa dan ketua-ketua provinsi memikirkan nasib perangkat desa se-indonesia, banyaknya pemberhentian yang terjadi di Sumsel oleh Kepala Desa yang pemberhentiannya tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang, dan kompak bersama – sama memajukan desa masing-masing,” Tutupnya. (Nopi).


    Penulis : Hendrawansyah, SE

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini