Merangin,- Dengan nada dan ucapan yang sangat tidak pantas dan terkesan arogan keluar dari mulut kasat pol pp merangin yang mengatakan wartawan tidak diperbolehkan masuk kedalam untuk meliput kegiatan penggeledahan tempat hiburan karna di anggap tidak penting.
Banyak pihak yang menyayangkan atas ucapan Kasat Pol PP tersebut karena selaku pejabat publik mengucapkan kata seperti itu, melarang orang yang tidak berkepentingan termasuk wartawan untuk masuk ke dalam ruangan DN 2 Karaoke, Rabu (23/11/22)
Dalam ucapannya Kasat Pol-PP kabupaten Merangin Sabraini, dengan jelas dan lantang mengatakan bahwa yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk termasuk wartawan.
"YANG LAIN YANG TIDAK BERKEPENTINGAN TIDAK BOLEH MASUK JANGAN ADO YANG MASUK TERMASUK WARTAWAN" ucap kasat Pol-PP
Helmy selaku ketua Terpilih Organisasi Peduli Daerah Sendiri (PEDAS) Merangin sangat menyayangkan sikap dan ucapan yang dilontarkan oleh kasat Pol-PP Merangin selaku pejabat publik dalam melakukan tugas,
"Seorang pejabat publik tidak sewajarnya berbicara seperti itu, apa lagi melarang/menghambat tugas seorang jurnalis dalam liputan, dan di dalam cafe tersebut tidak ada yang perlu di rahasiakan" terang Helmy.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan ataupun maksud terkait ucapan yang dilontarkan oleh kasat Pol-PP kabupaten Merangin. (Yani/Tim)