Merangin,- Dua unit alat excavator merek Hitachi bebas beroperasi untuk melakukan aktifitas PETI di wilayah Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dimana pemandangan tersebut tersaji di pinggir jalan lintas Kerinci - Bangko tanpa takut terhadap hukum.
Padahal beberapa hari terakhir sudah heboh pemberitaan di beberapa media online Aparat penegak hukum Polres Merangin, berhasil menangkap 13 orang pelaku PETI dan menyita satu unit alat berat Excavator, namun itu tidak berpengaruh terhadap pelaku PETI inisial BN warga Kampung Limo kecamatan Pangkalan Jambu kabupaten Merangin yang beraktifitas di Desa Birun.
Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa warga masyarakat kepada awak media ini mengatakan, bahwa mereka setiap melewati daerah tersebut dan selalu melihat ada alat excavator merek Hitachi ini beraktifitas yang diduga milik warga kampung limo, kecamatan pangkalan Jambu berinisial BN.
"Alangkah beraninya orang ini, bekerja dipinggir jalan lintas seolah-olah tidak ada yang ditakutkan padahal jelas-jelas aparat penegak hukum sedang gencar melakukan penangkapan Pelaku PETI di wilayah hukum polres Merangin" ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (15/11/22)
Warga setempat juga menambahkan, kalau kami selaku warga sudah tidak heran lagi melihat aktivitas PETI tersebut karena mereka selama ini beroperasi aman saja.
"Pemandangan seperti Itu sudah terbiasa tersaji, bahkan aktifitas PETI tersebut sudah berlangsung lama, seakan tidak takut terhadap hukum kami selaku warga cuma bisa berharap agar secepatnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku PETI ini"ujar warga.
Warga masyarakat lainnya juga mengatakan, bahwa mereka selaku masyarakat setempat sangat berharap kepada instansi pemerintah dan pihak kepolisian dan sangat besar lagi harapan kepada Kapolda Jambi, agar tidak pandang bulu untuk melakukan tindakan terhadap pelaku PETI. (TIM)