Kabupaten Nias, - Terkait kisruh yang selama ini terjadi di SMK Negeri I Botomuzoi, Kabupaten Nias, sehingga menjadi pro kontra dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat dan viral dijejaring media sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati/Penggiat Pendidikan SMK Negeri I Botomuzoi telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli pada beberapa lalu, salah satu yang menjadi tuntutan dalam pernyataan sikap massa agar Drs Faehusi Laoli segera dicopot dari jabatan Kepala SMKN I Botomuzoi.
Sesuai informasi yang dihimpun Lensasibertv. com, akhirnya Drs Faehusi Laoli telah menyampaikan surat permohonan mundur kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cq. Kepala cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Nomor : 421.5/185 - SMKN I BOT/XI/2022 tertanggal, 15 November 2022.
Ada 2 (dua) hal yang menjadi alasan Drs Faehusi Laoli mengundurkan diri sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi, seperti termuat dalam surat pernyataannya dan ditandatangani diatas materai 10000 yaitu ;
1. Mundur sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi dan menjadi Guru Madya untuk memasuki masa persiapan pensiun pada tanggal 1 Mei 2022.
2. Selama saya menjadi Kepala SMK Negeri 1 Botomuzoi sampai saya menyatakan mundur, segala administrasi keuangan sekolah dan manajerial menjadi tanggungjawab saya.
Menindaklanjuti surat permohonan pengunduran diri Drs Faehusi Laoli dari jabatan sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi, Kepala cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Yasokhi Hia, S.E, langsung meneruskan dan menyampaikan permohonan mundur Drs Faehusi Laoli kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 800/785/-TU/CABDIS-GST/XI/2022.
Terpisah, Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi, Peter ST, S.H, kepada wartawan mengatakan bahwa pengunduran beliau itu suatu hal yang kontradiktif. Betapa tidak, beliau itu akan pensiun pada pertengahan Tahun 2023 mendatang, yang artinya masih ada beberapa bulan lagi kesempatan untuk memperbaiki segala hal yang masih dirasa kurang dan mengabdikan diri di sisa masa jabatan. “Saya merasakan ada sesuatu hal yang kontradiktif terkait dengan pengunduran diri beliau itu, itu kan masih ada beberapa bulan lagi untuk mengabdi sebagai ASN”, ujar Peter ST, SH menyayangkan sikap beliau.
Perihal kontradiktif sebagaimana yang dimaksudkan oleh Peter ST, S.H tersebut sangat bertolak belakang dengan beberapa pemberitaan media siber dan masyarakat pro selama ini yang menyatakan bahwa selama kepemimpinan beliau SMK Negeri 1 Botomuzoi mengalami kemajuan pesat dalam hal mutu pendidikan peserta didik. Namun patut diapresiasi oleh Peter ST, S.H bahwa Drs. Faehusi Laoli dalam surat pengunduran dirinya menyatakan bahwa Ianya akan bertanggung jawab atas segala hal yang berurusan dengan administrasi keuangan sekolah serta urusan manajerial.
“Ya, kita akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di SMK Negeri 1 Botomuzoi dalam minggu ini terhitung sejak Tahun Anggaran 2017 hingga Tahun 2022 ini baik itu yang bersumber dari Dana BOS, Dana BOP, Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, serta sumber-sumber lainnya yang dikelola di SMK Negeri 1 Botomuzoi, itu saya pastikan”, tegas Peter ST, S.H mengakhiri tanggapannya. (Setiaman Lase)