KABUPATEN TANGERANG, - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah Rabu lalu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Kondisi itu banyak dikeluhkan warga yang belum memiliki set top box (STB).
Hal tersebut seperti yang dialami seorang warga Kecamatan Teluknaga, Lilis (39). Dia mengaku kecewa karena sudah tiga hari ini tak bisa lagi menonton televisi.
"Semua siaran hilang, adanya gambar ‘semut’ semua," kata Lilis Sabtu (5/11/2022) siang.
Lilis mengatakan, selama ini televisi di rumahnya belum dilengkapi STB. Karena itu, saat pemerintah menghentikan siaran TV analog, dia tidak bisa langsung menikmati siaran TV digital.
Padahal, lanjut Lilis, televisi merupakan hiburan bagi ibu-ibu seperti dirinya. Setelah penat beraktivitas seharian, maka berbagai acara di TV, salah satunya sinetron, menjadi hiburan tersendiri.
Lilis pun pernah menanyakan ke pengurus RT di lingkungan rumahnya mengenai ada tidaknya bantuan STB dari pemerintah. Namun, pengurus RT mengaku tidak mengetahuinya.
Lilis mengakui, STB bisa dibeli oleh masyarakat secara mandiri di toko elektronik. Namun, dalam keadaan ekonomi seperti sekarang, pembelian STB cukup memberatkan.
"Jadi ya sekarang tidak bisa nonton TV. Bingung mau ngapain, gak ada hiburan" keluh Lilis.
Lilis berharap, pemerintah setempat bisa segera membagikan STB kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa kembali menonton siaran televisi. Tandasnya.
(Andri Pantura)