Kota Gunungsitoli, - Sehubungan dengan adanya pertanyaan publik melalui media sosial tentang pembongkaran traffic light di Simpang SMP Negeri 5 Gunungsitoli (Persimpangan Jl.Diponegoro - Jl.Pendidikan) dan tidak berfunsinya traffic light di depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.
Berikut penjelasan Kepala Dinas Perhubungan, Meiman K. Harefa, S.Sos.,MSP, dalam rilies persnya, Sabtu (5/10/2022) untuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat sebagai berikut :
1. Pembongkaran traffic light di Simpang SMP 5 Gunungsitoli (Jl.Diponegoro) berhubung karena adanya pekerjaan pelebaran persimpangan Jl.Diponegoro - Jl.Pendidikan tepatnya pada sudut bangunan gedung SMP Negeri 5 Gunungsitoli yg dikerjakan oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli. Tujuan pelebaran tersebut dalam rangka rencana rekayasa lalu lintas kedepan ini pada ruas Jalan Diponegoro - Jl.Pendidikan - Jl.Pelita - Jl.Karet dan seterusnya. Persimpangan tersebut kondisi eksisting saat ini sangat sempit dan untuk pelebarannya Pemko Gunungsitoli membongkar traffic light, sebagian pagar dan 2 ruang kelas bangunan SMPN 5 Gunungsitoli. Pada persimpangan tersebut nantinya akan dibuat pemisah jalan (sejenis Pulau lalu lintas) untuk mencegah tabrakan kendaraan.
2. Tidak berfungsinya traffic light di Simpang depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli di Jl.Gomo, berhubung karena adanya kerusakan pada kabel tanam yg melintang di bawah tanah pada ruas jalan tersebut. Kerusakan tersebut diperkirakan karena pekerjaan pelebaran jalan atau penggalian kabel bawah tanah yang tidak disengaja sebelumnya. Perbaikan tersebut membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit dan tenaga teknis yang menguasai jalur kabel bawah tanah mengingat pekerjaan pemasangan traffic light itu dulunya dikerjakan oleh rekanan dari luar daerah.
Ditambahkan Meiman Harefa, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli telah memprogramkan perbaikan tersebut untuk ditampung anggarannya pada APBD T.A. 2023.
"Kami berharap seluruh masyarakat bisa memaklumi tentang pembongkaran traffic light di Simpang SMP Negeri 5 Gunungsitoli (Persimpangan Jl.Diponegoro -Jl.Pendidikan) dan tidak berfunsinya traffic light di depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli ini," kata Kadishub Kota Gunungsitoli. (St. Lase).