Gunungsitoli (26/10/2022) Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS yang berbasis kompetensi, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Gunungsitoli mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (25/10/2022).
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu dalam arahannya menyampaikan, Pemko Gunungsitoli telah melaksanakan beberapa program pengembangan PNS, salah satunya melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas dan izin belajar. Disamping itu, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 38 tahun 2018 tentang pengukuran indeks profesionalitas ASN, juga telah mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melakukan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara berkala, minimal 1(satu) kali setahun. Salah satu dimensi yang digunakan dalam pengukuran adalah “KUALIFIKASI” yang diukur dari indikator riwayat pendidikan formal terakhir yang telah dicapai.
”Saya mengajak kita semua untuk mensukseskan kegiatan ini. Terlebih kepada para peserta ujian, kiranya dapat mengikuti ujian sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana. Harapan kami, dengan terlaksananya ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini, kompetensi dan indeks profesionalitas ASN di Lingkungan Pemko Gunungsitoli dapat lebih meningkat,” tutup Sekda
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Eko Ary Yanto T. Zebua, S.Kom.,M.Si dalam laporannya menyampaikan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 800-287 Tahun 2022 tentang pembentukan panitia pelaksana dan tim penguji ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di Lingkungan Pemko Gunungsitoli.
Disampaikannya, jumlah peserta ujian sebanyak 46 orang dan seluruhnya adalah PNS Lingkup Pemko Gunungsitoli yang telah meningkatkan pendidikan dan memperoleh ijazah jenjang S1. Materi ujian berpedoman kepada meteri ujian penerimaan CPNS dan terdiri dari ujian tertulis dan ujian wawancara. Selanjutnya, tim penguji ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli.
Turut Hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.(Kominfo Pemko Gunungsitoli/Red).