• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Sambangi Kantor Inspektorat, PPDI Empat Lawang Dapat Sambutan Dan Respon Hangat

    Lensasiber.com
    Monday, October 17, 2022, 21:55 WIB Last Updated 2022-10-17T14:55:44Z


    Empat Lawang
    , - Giat Hari Senin 17 Oktober 2022 sekira Jam 10:30 Wib. Perangkat Desa dari berbagai Kecamatan yang tergabung di persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Empat Lawang sudah banyak di berhentikan, Alasan ini yang menjadikan mereka menuntut hak terkait telah di terimanya surat pemberhentian dari kepala Desa Defenitif yang beberapa waktu lalu dilantik oleh Bupati Empat Lawang.


    Terkait mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, hal ini di duga menabrak UU no 6 tahun 2014. Turunan Permendagri no 67 tahun 2017, Pengganti Permendagri no 83 tahun 2015. Perda no 3 tahun 2017.  Tentu menjadi alasan para perangkat desa untuk melayangkan surat sanggahan ke kepala desa,yang kemudian di tembuskan sebagai pelaporan ke Inspektorat Kabupaten Empat Lawang sebagai langkah awal menuju ke PTUN


    Wilim Pahmi," Selaku Ketua Organisasi PPDI Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi menyampaikan," Kami dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia hari ini kunjungi Dinas Inspektorat Empat Lawang. Dengan tujuan selain bersilaturahmi secara Organsiasi, sekalian juga melaporkan permasalahan Perangkat Desa di  kecamatan terkait adanya Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa yang baru. yang di duga bertabrakan dengan mekanisme Prosedur yang ada. UU no 6 tahun 2014. Turunan Permendagri no 67 tahun 2017 pengganti Permendagri no 83 tahun 2015 serta perda no 3 tahun 2017 yang di tetapkan oleh Bupati Empat Lawang, paparnya wilim.


    Selain itu, Wilim juga meyampaikan,"  berbagai pelaporan serta sanggahan yang di layangkan para perangkat Desa di Lima Kecamatan yang sudah di berhentikan, kami berharap agar Inspektorat bisa mempelajari surat sanggahan dan surat pemberhentian tersebut yang di duga catat, atau menabrak permendagri no 67 tahun 2017. Jadi jangan salahkkan mereka perangkat Desa kalau para Perangkat Desa yang di berhentikan menempuh Jalur ke PTUN. tutupnya wilim Pahmi selaku ketua PPDI Empat Lawang.


    Ketika di konfirmasi Inspektur Kabupaten Empat Lawang melalui Sekretaris Inspektorat Empat Lawang. M. Yunidi Nuzli, S.Pd. MM., Kami sangat berterima kasih adanya kunjungan para perangkat Desa  yang tergabung di Organisasi PPDI Empat Lawang. Mengenai pelaporan sanggahan dan juga surat pemberhentian yang di keluarkan para Kepala Desa.


    Mekanisme seperti ini  tentunya merupakan suatu permasalahan yang ada bagi Dinas  Inspektorat. Suatu kebanggaan bagi kami Dinas Inspektorat Empat Lawang untuk menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan perangkat Desa dari berbagai kecamatan. Walaupun tujuan tersebut  memberikan pelaporan sanggahan mengenai pemberhentian. Semua ini kami terima dan akan secepatnya kami rapatkan, tegasnya Yunidi.


    Saya sebagai sekretaris Inspektorat  Mewakili Inspektur Kabupaten Empat Lawang. Memang ini sudah merupakan fungsi dan tugas kami Inspektorat Empat Lawang. selain bertindak sebagai pengawas Instansi Pemerintah, Instansi Pendidikan, Instansi Desa, Pembangunan, Audit ke keuangan, kami akan segera menyampaikan terkait pemberhentian  perangkat Desa yang ada.


    Pelaporan surat sanggahan yang ada di berbagai kecamatan akan secepatnya kami sampaikan ke Bupati Empat Lawang. tp sayang bapak Bupati Empat Lawang hari ini sedang tidak ada di tempat, karena beliau sedang ada kegiatan serta kunjungan kerja ke Desa umoh Jati Kecamatan Lintang Kanan. tutupnya Yunidi Nuzli sekretaris Inspektorat Empat Lawang.



    Penulis

    Hendrawansyah, SE.


    Editor

    Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini