Gunungsitoli (21/10/2022), Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kota Gunungsitoli, dilaksanakan Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si, Jumat (21/10/2022).
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Elvivian Natalia Zebua, S.Tr.Keb.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen Percepatan Penurunan Stunting oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si dan Camat Gunungsitoli Idanoi Elifati Waruwu, S.Pd.SD.,MM dan diakhiri dengan foto bersama. Turut Hadir Kepala UPTD Puskesmas Idanoi, Forkopimca Gunungsitoli Idanoi, Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan Tokoh Agama.(Kominfo Pemko Gunungsitoli/Red).