Gunungsitoli (14/10/2022), Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kota Gunungsitoli diadakan Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli barat dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Barat, Rabu (12/10/2022).
Hadir dalam rembuk stunting tersebut Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli Sukartini Wau, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, Camat Gunungsitoli Barat Fitelinamawati Hulu, SE., M.Si, Mewakil Polres Nias dan Mewakili Kodim 0213/Nias.(Kominfo Pemkot Gunungsitoli/Red)