• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Polres Bersama, Pemkab Gelar FGD Dalam Rangka Harkamtibmas Di Kabupaten Empat Lawang

    Tuesday, October 11, 2022, 20:36 WIB Last Updated 2022-10-11T13:36:37Z


    Empat Lawang
    , Sumsel - Polres Empat Lawang bersama Pemkab Empat Lawang menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung pukul 08:40 Wib, di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Selasa (11/10/22)


    Hadir dalam FGD yakni Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.M., M.H, Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, S.E,. Sekda Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiril Denin, AP, M.M, Kasat Pol PP, Ketua Percepatan Pembangunan, Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang, Koordinator Pol PP Kab. Empat Lawang, Para Camat jajaran Kab. Empat Lawang, Para Forkopimcam, Perwakilan Pol PP Desa serta seluruh para tamu undangan lainnya.


    Dalam sambutannya, Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M mengatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan guna mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang, sehubungan dengan mewujudkan Empat Lawang yang MADANI.


    Bupati mempunyai peraturan pelarangan kegiatan malam, seperti menggelar pesta pada malam hari, larangan jual-beli miras karena miras sendiri merupakan salah satu faktor terjadinya tindak kriminal. Peraturan ini merupakan salah satu kebijakan yang baik, karena dapat menurunkan angka kriminal di wilayah Kab. Empat Lawang” ungkapnya.


    Untuk itu Para Polsek Jajaran, Camat, Kades, Pol PP Desa untuk menghimbau sama-sama kebijakan Pemerintah tentang larangan penjualan Miras di wilayah Empat Lawang. Maraknya 3C di Empat Lawang cukup meningkat di tahun 2021 - 2022, sehubungan itu di laksanakan Operasi Sikat Musi untuk mengungkap Tindak Pidana.” Lanjutnya.


    Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP. Helda Prayitno, M.M berharap agar para Camat, Polsek jajaran, Kades, dan Satpol PP sama-sama berperan untuk menghimbau masyarakat tentang kebijakan Pemerintah larangan tentang dengan Hiburan Malam dan peredaran Miras yang ada di Wilayah Kabupaten Empat Lawang.


    “Untuk itu kita mulai sama-sama tertib administrasi setiap kendaraan mulai dari Kepala Desa, untuk meminta kesadaran Masyarakatnya untuk menyerahkan Kendaraan tanpa surat ke Polres Empat Lawang, karena kita tidak tahu asal usul dari kendaraan yang tidak mempunyai surat, bisa jadi dari hasil dari tindak Pidana” tutupnya.


    Data kasus yang dilaporkan dan diungkap Sat Reskrim Polres Empat Lawang yaitu ada JTP : 9 dan PTP : 10, sedangkan tindak pidana yang paling banyak peningkatannya adalah kasus sajam, dimana ada 22 kasus ditahun 2022 ini” Ungkap kabag OPS Polres Empat Lawang Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K pada paparannya.


     Di tempat yang sama, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.M., M.H, dalam sambutannya mengatakan, Empat Lawang yang dibutuhkan pertama itu yaitu meminta rasa aman dan tentram sehingga timbul rasa kesejahteraan bagi Masyarakat. Untuk peningkatan tindak kriminal di 2022 yang meningkat yaitu kasus Sajam di karenakan membawa sajam merupakan sudah menjadi budaya di Empat Lawang, untuk itu saya harap pihak terkait akan terus mensosialisasikan pelarangan membawa sajam yang terdapat di Undang-undang Darurat, sedangkan tindak pidana 3C relatif menurun dibandingkan pada tahun 2016 - 2018 silam” jelasnya. 


    Harkamtibmas merupakan kebijakan yang kami tuangkan dalam kebijakan RKAA. Untuk diharapkan agar Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk kembali bekerja powerfull sehingga bisa meningkatkan rasa aman di wilayah Kab. Empat Lawang.” Pungkas Bupati Empat Lawang. 


    Selanjutnya Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M berharap, dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) ini agar dapat meningkatkan Harkamtibmas di wilayah Empat Lawang yang bertujuan untuk mengajak Masyarakat, Camat, Kapolsek, Kades, Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan tugas menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang, sehingga bisa menurunkan angka tindak kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Empat Lawang. agar kita dapat bersama – sama mewujudkan Empat Lawang yang MADANI.” Tutup Kapolres.



    Pewarta : Rudi H/Yayang

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini