• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Para Tokoh Nilai Yasokhi Hia, S.E "Tidak Becus" Yang Mengkambinghitamkan Gubsu dan Kadisdik Memaksakan Faehusi Laoli Jadi Kasek SMKN I Botomuzoi

    Wednesday, October 12, 2022, 09:07 WIB Last Updated 2022-10-12T03:34:49Z


    Kabupaten Nias
    , Setelah aksi spontanitas para tokoh masyarakat bersama orangtua siswa yang menolak Drs Faehusi Laoli menjabat sebagai Kepala Sekolah dan menyegel ruangan kelas SMK Negeri I Botomuzoi, Kabupaten Nias pada hari Kamis, 06 Oktober 2022 lalu.


    Menyikapi hal tersebut, sesuai kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan setelah pelaksanaan aksi spontanitas yang difasilitasi langsung Kapolsek Hiliduho, AKP Soni Zalukhu bahwa pada hari Jum'at, 07 Oktober 2022 bersama UPTD Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli, pihak SMKN I Botomuzoi, para tokoh-tokoh, Camat Botomuzoi beserta jajaran, orangtua siswa yang dilaksanakan di Gedung SMK Negeri I Botomuzoi, Jum'at (07/10/2022) dimulai sekira pukul 11.00 Wib.


    Pertemuan diawali dengan sambutan Drs Faehusi Laoli, mengatakan bahwa kejadian yang terjadi pada hari Kamis, (06/10/2022) membuat ketidaknyamanan di SMKN I Botomuzoi atas ketidaksenangan kepada saya sebagai Kepala Sekolah SMKN I Botomuzoi, makanya hari ini beberapa pihak mengadakan pertemuan untuk mencari solusi dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang telah terjadi.


    Pada kesempatan itu Yasokhi Hia, S.E menjelaskan kembalinya Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah SMKN I Botomuzoi pada tanggal 03 Oktober 2022, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara memerintahkan saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Cabang Gunungsitoli dan Dal Iman Gea serta teman-teman di Dinas Cabang Gunungsitoli untuk melaksanakan penyelesaian masalah di SMKN I Botomuzoi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga pada tanggal 04 Oktober 2022, saya datang di SMK Negeri I Botomuzoi. 


    Lebih lanjut dikatakan Yasokhi Hia, SE bahwa dirinya tidak ada hak memberhentikan Kepala Sekolah, Saya hanya staf dan apa keluhan-keluhan masyarakat akan terus kami sampaikan kepada atasan. Saya bukan hakim, jika ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana BOS ada Tim khusus yaitu Inspektorat, Kejaksaan, BPK dan pengadilan. Pengaduan masyarakat sudah kami teruskan untuk ditindaklanjuti oleh atasan. Pada tanggal, 04 Oktober 2022 lalu, kami mengembalikan Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah SMKN I Botomuzoi, karena yang meng-SK-kan adalah bapak Gubernur Sumatera Utara, jelas Yasokhi Hia.


    "Tidak segampang itu memberhentikan Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah dan bukan sewenang-wenang. Dirinya tidak mengakui pemilihan Komite Sekolah yang dilaksanakan Plh Kepala Sekolah Febriyanto Isa Putera Harefa karena bertentangan dengan Permendikbud Republik Indonesia No. 75 Tahun 2016 pasal 4, silakan didowlond di Google Bapak-Ibu. Pada tanggal 04 Oktober 2022, kami sudah melaksanakan dan membuat berita acara penetapan Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi sesuai aturan yang berlaku, dan sudah ditandatangani kedua belah pihak, baik Plh maupun Kepala Sekolah serta saksi-saksi," ucap Yasokhi Hia, SE.


    Menyikapi penjelasan Yasokhi Hia pada pertemuan tersebut, perwakilan orang tua mengatakan "seharusnya Dinas Pendidikan Propinsi Cabang Gunungsitoli sebelum mengantarkan Faehusi Laoli kembali di SMKN I Botomuzoi, pihak Dinas Pendidikan mengundang seluruh orangtua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang terjadi. Karena selama ini yang kami ketahui Faehusi Laoli telah dicopot dari jabatan Kepala Sekolah. Kami berharap bapak Yasokhi Hia yang tugaskan dan dipercayakan oleh bapak Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara bisa membuka hati melihat bagaimana kondisi SMKN I Botomuzoi yang sangat memprihatikan selama Drs Faehusi Laoli menjabat sebagai Kepala Sekolah selama kurang lebih 12 tahun."


    " Selama 12 Tahun Drs Faehusi Laoli menjabat, kenapa baru ada sekarang penerapan aturan tentang mekanisme pengurus komite sekolah. Sebelumnya ketua komite sekolah  di SMK Negeri I Botomuzoi adalah pengurus partai politik, dan bahkan ada di SMA/SMK ketua dan pengurus komite sekolah berasal dari pengurus partai politik dan anaknya tidak ada disekolah. Jangan-jangan penerapan aturan yang dibacakan pak Yasokhi Hia hanya berlaku di SMK Negeri I Botomuzoi, kami harap bapak Yasokhi Hia tidak tebang pilih menerapkan aturan tersebut, karena pemilihan komite sekolah saat Plh Kepala Sekolah menjabat menurut kami sudah memenuhi dan berdasarkan hasil musyawarah seluruh orangtua siswa, para tokoh-tokoh dan guru-guru SMKN I Botomuzoi serta termuat dalam berita acara," tegas perwakilan orang tua siswa.


    Hal senada juga dikatakan tokoh pemuda Botomuzoi sekaligus pemerhati pendidikan, Paulus Halawa menegaskan "kami menilai Kacabdisdik Gunungsitoli, Yasokhi Hia tidak becus dalam memimpin dan menyikapi persoalan yang terjadi di SMK Negeri I Botomuzoi dan Yasokhi Hia membawa kisruh ditengah-tengah orangtua siswa. Seakan Yasokhi Hia sebagai pucuk pimpinan melepaskan diri dari tanggungjawabnya dan mengkambinghitamkan bapak Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara memaksakan Drs Faehusi Laoli kembali menjabat sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi, "tegas Paulus Halawa.


    Ditambahkan Paulus Halawa, pernyataan pak Yasokhi Hia bahwa kembalinya Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah atas petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera, Kacabdisdik Gunungsitoli hanya menjalani perintah atasan. Seharusnya, Yasokhi Hia melihat kondisi dan persoalan yang terjadi di SMKN I Botomuzoi. Permohonan tuntutan penolakan dan permintaan pencopotan Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala SMKN I Botomuzoi dari para tokoh-tokoh, beberapa kepala desa, Orangtua siswa, masyarakat, bukan tanpa dasar, sesuai dengan isi surat yang telah disampaikan sebelumnya. 


    Ditegaskannya, yang menandatangani surat permohonan Pencopotan Faehusi Laoli bukan anak-anak, tetapi para tokoh-tokoh, kepala desa, perwakilan orangtua siswa dan siswa-siswi SMK Negeri I Botomuzoi yang Menolak Faehusi Laoli sebagai Kepala SMK Negeri I Botomuzoi. Aksi spontanitas orangtua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat beberapa hari yang lalu sebagai bentuk kekecewaan dan rasa tidak ketidakpercayaan lagi kepada Kacabdisdik Gunungsitoli, Yasokhi Hia yang memaksakan kehendak untuk mengembalikan Drs Faehusi Laoli yang telah dicopot sebelumnya sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi.


    Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara tidak tau bagaimana kondisi dan persoalan yang sebenarnya terjadi di SMK Negeri I Botomuzoi, karena Kacabdisdik Gunungsitoli Yasokhi Hia tidak becus dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ada apa dengan pak Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara....? atau jangan-jangan ada sesuatu hal yang terselebung. Kami berharap Kacabdisdik Gunungsitoli, Yasokhi Hia bijaksana dalam memimpin, perlu kami tegaskan Faehusi Laoli sudah dicopot dan para tokoh-tokoh, beberapa kepala desa, pemerhati pendidikan, perwakilan orangtua siswa dan masyarakat Menolak Drs Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah SMKN I Botomuzoi. Apalagi beberapa bulan lagi Drs Faehusi Laoli akan memasuki masa pensiun, kenapa Kacabdisdik Gunungsitoli Yasokhi Hia memaksakan mengembalikan menjadi Kepala Sekolah SMKN I Botomuzoi, tegas mengakhiri.


    Sesuai hasil kesepakatan rapat pada pertemuan tersebut, hari Rabu, 12 Oktober 2022 akan dilaksanakan musyawarah bersama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli, Pihak sekolah, para tokoh-tokoh masyarakat, Orangtua siswa dan pihak-pihak terkait. (Setiaman Lase).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini