Merangin,- Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Bungo Desa sungai ulak kecamatan nalo tantan, kabupaten merangin Jambi, seolah tiada henti dan takut terhadap hukum beberapa waktu lalu telah ramai beredar pemberitaan di media sosial malah aktivitas tersebut semakin menjadi-jadi dan belum ada penindakan oleh pihak penegak hukum merangin, Jum'at (7/10/22)
Menurut informasi dari pekerja yang ditemui dilokasi tersebut mengatakan bahwa pemilik Dompeng ini Gaplek, tapi bos tidak ada dilokasi.
"Kami pekerja bg, yang punyo mesin Dompeng ini Gaplek tapi dio lagi dak ado dilokasi"ucap pekerja
Warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan menyebut bahwa mereka sudah merasa resah dengan adanya aktifitas PETI tersebut dan berharap kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
"Sepertinya aparat penegak hukum tidak serius untuk memberantas aktifitas PETI, contoh milik Gaplek yang tidak jauh dari jalan lintas yang bebas beroperasi, kami selaku warga masyarakat berharap kepada instansi terkait khususnya pihak kepolisian agar tindak tegas pelaku PETI ini"ucap warga. (Yani/tim)