Madina,- Keberadaan PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) seolah tak henti menuai kontroversi. Kini, persoalan bisnis di lingkaran korporasi asing, tak luput dari sorotan publik. Pasalnya, ada dugaan kuat petinggi Pemkab Madina ikut 'bermain' yang berpotensi tinggi adanya benturan kepentingan, penyalahgunaan jabatan (abused of power) dan indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), gratifikasi atau suap.
"Kita mencium aroma ketidakberesan dalam bisnis besi tua di PT SMGP yang patut diduga melanggar prosedur, izin atau dokumen. Kita mendesak Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kasus ini harus menjadi atensi dan prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri" ujar Managing Director Political and Economic Consulting Institut Indonesia ( PECI) H. Syahrir Nasution, SE, MM dalam keterangan tertulis diterima pers (18/10)
Wakil Ketua HIKMA (Himpunan Keluarga Mandailing) Prov Sumut ini menyebutkan permasalahan besi tua dan bisnis lainnya di lingkaran PT SMGP yang terus disoroti publik harus mendapatkan penanganan serius dari pihak Polri. Pasalnya, transaksi besi tua mencapai angka milyaran rupiah diduga illegal, kental dengan indikasi gratifikasi dan merugikan keuangan negara. "Polri harus mengusut tuntas secara transparan persoalan ini. Diduga kuat ini modus pencurian dengan dokumen yang dimanipulasi serta diduga melibatkan para petinggi Pemkab Madina' tegas Syahrir.
Selain sisi administratif dan prosedur yang diduga dilanggar oleh perusahaan PT SMGP, persoalan besi tua ini juga diduga mengandung B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang melanggar UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 18/2009 tentang Sampah.
Keprihatinan Syahrir Syahrir Nasution yang juga Putra Batang Natal bergelar Sutan Kumala Bulan ini Madina cukup beralasan, karna keterpanggilan "sense of Belonging “ ( rasa memilki_red) terhadap bumi Gordang Sambilan.
" Kita mengkritisi persoalan Madina termasuk PT SMGP berdasarkan data/fakta empiris, bukan nyinyir dan asbun. Karna persoalan ini sangat menyentakkan nurani kita" ujarnya.
Dia juga mendorong seluruh komponen masyarakat Madina berfikir realistis dan proporsional menyikapi persoalan PT SMGP yang multi kompleks, termasuk bisnis besi tua dan keberadaan perusahaan lokal yang diduga kuat pesanan elit tertentu. "Kita mendesak permasalahan bahan baku besi tua (scrap) dan perusahaan lokal yang diduga titipan elit Pemkab Madina harus segera diusut, karna kita melihat ada unsur dugaan pidana dan gratifikasi. Issue ini sangat sensitif dan akan mengkristal bila tidak diungkap secara terang benderang. Bila ditemukan ada dugaan tindak pidana pelanggaran hukum dan KKN, Kapolres Madina kita minta jangan segan-segan untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun orangnya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. " ulasnya.
Selain itu, Syahrir meminta Bupati Madina ikut mengklarifikasi persoalan besi tua dan bidang bisnis lainnya di PT SMGP untuk menjernihkan dan menjawab dugaan publik yang terus menggelinding ada tidaknya keterlibatan elit Pemkab Madina yang berbisnis dengan perusahaan.
"Issue besi tua ini sudah cukup lama menggoncang ranah publik dan makin nyaring terdengar. Saatnya Bupati mengklarifikasi persoalan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan meng 'counter opini' ada tidaknya dugaan konspirasi elitis Pemkab Madina dengan korporasi asing tsb" tutupnya.
Pewarta: Abdul,tim
Editor: Admin