Merangin,- Terkait dugaan salah satu PT ternama di Merangin sebagai Penyuplai Excavator ke lahan PETI di wilayah Batang Masumai, Pihak Perusahaan Perseroan Terbatas tersebut Bungkam alias membisu, Pasalnya saat awak Media LENSA SIBERTV mencoba mendapatkan tanggapan atau klarifikasi terkait pemberitaan yang sebelumnya telah diterbitkan beberapa hari yang lalu, Pihak PT yang ternama ini memilih diam tanpa komentar, upaya konfirmasi sudah dilakukan baik langsung ke Pimpinan Perusahaan maupun ke staf kantor, bahkan ke Humas pun sudah diupayakan meskipun melalui handphone ataupun via WhatsApp namun tidak ada respon sama sekali.
Untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak perusahaan awak media ini menyambangi Kantor Perusahaan tersebut, yang dapat ditemui hanya staf kantor Namum ketika awak Media ini memperkenalkan diri dan mengajukan pertanyaan terkait PT tersebut bergerak di bidang apa dan jawaban staf ,,Perusahaan Kami bergerak di bidang Jasa Konstruksi pak,,terangnya, sambil mengarahkan awak media ini untuk konfirmasi dengan Humas Perusahaan dengan memberikan kontak hp Humas.
Sikap Perusahaan dengan menghindar dari awak Media ini tentu menguatkan dugaan bahwa salah satu PT ternama di Merangin tersebut benar adanya menjadi salah satu perusahaan penyumbang kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Merangin.
Hal ini tentu menuai berbagai macam tanggapan dari kalangan masyarakat, Pauzi,, salah satu Ketua Koordinator Lapangan Lembaga Investigasi Negara LIN menanggapi sangat serius,,Pauzi menilai tindakan yang dilakukan oleh salah satu PT ternama di Merangin ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama pihak pihak yang berwenang.
,,Tindakan yang dilakukan oleh PT tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak-pihak yang berwenang, seperti aparat penegak hukum, terutama Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus melakukan tindakan administratif terhadap perusahaan yang bergerak di bidang ilegal mining, tanpa terkecuali, saya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil perusahaan yang ada di merangin ini yang diduga menjadi dalang perusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan,, tegas pauzi.
Sampai berita ini ditulis, awak media ini masih menunggu dan membuka ruang bagi pihak Perusahaan tersebut untuk memberikan hak jawab. (Tim)