• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Satreskrim Polres Empat Lawang Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan di PT. Elap Plasma Divisi I

    Monday, September 19, 2022, 16:25 WIB Last Updated 2022-09-19T09:25:27Z


    Empat Lawang
    , - Lensasibertv.com

    Sumsel - Polres Empat Lawang menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di Jalan Perkebunan Sawit PT. ELAP PLASMA DIVISI I, Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (19/09/2022)


    Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan kematian terhadap korban AP dan mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka, FY alias Goyek.


    Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Ulta Deanto, S.H dan disaksikan oleh Kejaksaan Empat Lawang dengan menghadirkan Tersangka FY alias Goyek dan saksi HK yang merupakan istri pelaku.


    Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto, S.H selaku penyidik kasus ini, mengungkapkan bahwa adanya 21 adegan yang di peragakan dalam kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Empat Lawang.

    Pewarta : Rudi H / Yayang.


    Rilis : Humas Polres Empat Lawang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini