LensaSiber, Kab. Tangerang, - Setelah dilakukan peninjauan pada Senin (12/9) oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dan juga Satpol PP Kabupaten Tangerang, bangunan semi permanen milik pengembangan perumahan Mutiara Garuda akhirnya di segel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak mempunyai izin membangun.
Penyegelan tersebut dilakukan, setelah dilakukan kajian dan pemeriksaan masalah izin membangun. Walaupun, yang membangun adalah pihak pengembang akan tetapi izin membangun harus diproses dan harus diurus oleh pengembang.
Ketua Forum Warga Mutiara Garuda Djamaludin mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah tindakan tegas dan benar. Karena, merujuk aturan bangunan semi permanen telah melanggar aturan Pemkab Tangerang.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan tegas pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, akan tetapi apakah masih mau diteruskan bangunan yang tidak berizin. Artinya, kita masih menunggu tindakan tegas bangunan yang tidak berizin,"ujarnya kepada LensaSiber, Rabu (14/9/2022).
Djamaludin menambahkan, warga Mutiara Garuda sangat membuka investasi, apalagi yang berkaitan dengan warga. Tetapi, pihak pengembang selalu tidak terbuka kepada warga. Bahkan, terkesan selalu tertutup.
"Kita tidak pernah melarang siapapun yang ingin melakukan investasi, tetapi ini ada permainan pengembangan yang selalu tidak terbuka kepada warga,"paparnya.
Ia menjelaskan, bahkan mengenai PSU perumahan, pihak pengembang hanya memberikan 42 persen kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selebihnya, masih belum diserahkan.
"PSU adalah hak Pemkab Tangerang, ketika pengembangan perumahan membangun harus menyerahkan PSU kepada Pemkab Tangerang. Kita, akan perjuangkan PSU yang belum selesai di serahkan. Karena PSU sangat bermanfaat bagi warga,"ungkapnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pengembang perumahan Mutiara Garuda Balu Napitupulu menjelaskan, pihaknya akan segera mengurus dan menyelesaikan izin dari pembangunan semi permanen tersebut.
"Sebenarnya kita sedang proses, tetapi sampai saat ini belum selesai. Kita membangun semi permanen ini karena sebelumnya ada beberapa kios yang ada terbakar akibat korsleting listrik. Tetapi, kami janji akan segera selesaikan,"tutupnya.
Writer : Ahmad F