• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Penutupan Penyelenggara Bimtek Pelaksanaan Pilkades di Dua Kecamatan Idanogawo dan Ulugawo Tahun 2022

    Friday, September 30, 2022, 19:52 WIB Last Updated 2022-09-30T12:52:53Z


    Kabupaten Nias
    , - Lensasibertv.com

    Penutupan Penyelenggara Bimtek Pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa di dua kecamatan Idanogawo dan Ulugawo, bertempat di Gedung Howu-Howu, Jum'at (30/09/2022).


    Turut hadir  ; Asisten I, Camat Gido, Camat Hiliadulo dan Camat Sogaeadu Nara Sumber. 


    Kepala Dinas Sosial PMD P2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, SH dalam arahannya mengawali dengan mengucap syukur kepada Tuhan atas kemurahan - Nya sehingga kita berkumpul ditempat ini, dalam rangka bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa se -kabupaten Nias pada tahun 2022.


    Bimbingan teknis yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan salah satu tahapan penting dalam seluruh rangkaian bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten Nias tahun ini.


    Dalam tahapan persiapan pemilihan kepala desa terdapat dua bagian yaitu : 

     Pembentukan panitia, dan tahapan pelaksanaan bimbingan teknis.


    Kehadiran bapak dan ibu pada pelaksanaan Bimtek merupakan bukti bahwa tahapan awal persiapan yaitu pembentukan panitia tingkat desa yang telah dibentuk oleh BPD bersama masyarakat di masing-masing desa, telah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang mulia.


    Melalui Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini, dibekali untuk memahami untuk menyeluruh terkait pelaksanaan pilkades sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah kabupaten Nias nomor 22 tahun 2016 petunjuk teknis pemilihan kepala desa, sebagaimana beberapa telah diubah beberapa kali terakhir peraturan bupati Nias nomor 19 tahun 2022 .


    Pemilihan Kepala Desa yang di artikan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka pemilihan kepala desa secara langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil memiliki rentetan tahapan  yang cukup panjang dan butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, oleh karena itu kepada panitia pilkades ditingkat desa sebagai garda terdepan pelaksanaan pilkades di 124 desa se - kabupaten Nias, kami harapkan agar memahami tugas pokoknya dan fungsinya hak dan kewajibannya serta hal-hal yang di larang sebagai panitia pelaksanaan pilkades.


    Penulis ArG

    Editor Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini