Kabupaten Nias, - Lenssibertv.com
Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Penyelenggara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias, bertempat di Gedung Howu-Howu, Senin (26/09/2022).
Turut hadir ; Asisten I, Camat Ma'u, dan Camat Somolo-Molo, dan Nara Sumber.
Kepala Dinas Sosial PMD P2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, SH dalam arahannya mengawali dengan mengucap syukur kepada Tuhan atas kemurahan - Nya sehingga kita berkumpul ditempat ini, dalam rangka bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa se -kabupaten Nias pada tahun 2022.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan salah satu tahapan penting dalam seluruh rangkaian bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten Nias tahun ini.
Dalam tahapan persiapan pemilihan kepala desa terdapat dua bagian yaitu :
Pembentukan panitia, dan tahapan pelaksanaan bimbingan teknis
Kehadiran bapak dan ibu pada pelaksanaan Bimtek merupakan bukti bahwa tahapan awal persiapan yaitu pembentukan panitia tingkat desa yang telah dibentuk oleh BPD bersama masyarakat di masing-masing desa, telah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang mulia.
Melalui Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini, dibekali untuk memahami untuk menyeluruh terkait pelaksanaan pilkades sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah kabupaten Nias nomor 22 tahun 2016 petunjuk teknis pemilihan kepala desa, sebagaimana beberapa telah diubah beberapa kali terakhir peraturan bupati Nias nomor 19 tahun 2022 .
Pemilihan Kepala Desa yang di artikan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka pemilihan kepala desa secara langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil memiliki rentetan tahapan yang cukup panjang dan butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, oleh karena itu kepada panitia pilkades ditingkat desa sebagai garda terdepan pelaksanaan pilkades di 124 desa se - kabupaten Nias, kami harapkan agar memahami tugas pokoknya dan fungsinya hak dan kewajibannya serta hal-hal yang di larang sebagai panitia pelaksanaan pilkades.
Editor : ED