Kota Binjai - Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 pukul 11.00 Wib, Piket Intel Aiptu Sulis Sutiono mendapat informasi bahwa adanya bau busuk dari sebuah Ruko Jl. S. Hasanuddin No. 27 Kel. Kartini Kec. Binjai Kota tepatnya di sebelah Barber Shop ANVI, dengan dugaan sementara aroma bau busuk tersebut merupakan seorang mayat pria dengan panggilan A SIN.
Mendengar informasi tersebut, Piket Intel langsung kordinasi dgn Pawas AKP N.Ginting dan Kanit Reskrim iptu MM. Ketaren tidak lama kemudian Pawas beserta Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Reskrim serta Bhabin bergegas menuju lokasi dimaksud, Sesampainya di lokasi, ditemukan pintu ruko tersebut dalam keadaan terkunci dan tercium aroma bau busuk.
Kapolsek Binjai Kota KOMPOL M. GUNTUR PRYANTOKO SH didampingi Waka Polsek Binjai Kota Iptu Erizal beserta personil Polsek Binjai Kota, lalu bergabung dgn personil Sat Reskrim Polres Binjai yg telah berada di lokasi, berikut Kepling Lk. I Kel. Kartini ADI JULIADI, Lurah Kartini ATI MEDIANA dan para saksi.
Berbagai upaya dilakukan untuk membuka ruko tersebut, hingga pukul 11.30 Wib, abang kandung pemilik ruko tersebut datang dan berhasil membuka terali besi pintu, lalu pintu dalam ruko tersebut berhasil didobrak.
Selanjutnya Kapolsek Binjai Kota KOMPOL M. GUNTUR PRYANTOKO SH berikut personil Sat Reskrim Polres Binjai, Kepling dan Lurah Binjai Kota masuk ke dalam ruko dan menemukan mayat seorang pria yang telah membusuk dgn Posisi Telungkup an. JOHN SAHAN Als. A SIN di kamar lantai 2, dan menurut keterangan Saudara Kandung Korban an. JOHN BURHAN bahwa Korban an. JOHN SAHAN memang ada mengidap penyakit Hipertensi (Darah Tinggi), Asam Lambung dan mengalami Stress Ringan, dan selalu menyendiri didalam rumah miliknya tersebut (TKP).
Pukul 12.00 Wib, Jenazah/ mayat an. JOHN SAHAN als A SIN, telah dievakuasi ke RSUD Dr. Djoelham oleh Ambulance, Pihak keluarga sudah membuat Surat Pernyataan agar tidak dilakukan outopsi karena Jenazah akan segera di kremasi.
(Humas Polres Binjai)