• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua Forum Warga Mutiara Garuda Minta Pemkab Tangerang Tegas Terhadap Penyalahgunaan Aturan

    Lensasiber.com
    Monday, September 12, 2022, 19:20 WIB Last Updated 2022-09-12T12:20:32Z


    Teropongpost, Kabupaten Tangerang
    , - Setelah sekian lama melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten Tangerang mengenai adanya pasar liar dan para PKL di wilayah komplek Mutiara Garuda, akhirnya pihak Dinas Perkim dan Satpol PP Kabupaten Tangerang meninjau laporan warga komplek Mutiara Garuda.


    Akan tetapi, dari hasil tinjauan tersebut tidak menemukan hasil dan titik terang. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait yang datang melakukan tinjauan.


    Pantauan LensaSiber di lokasi, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang hanya meninjau adanya bangunan semi permanen yang tidak mempunyai izin yang dibangun pihak pengembang dan juga pasar liar didalam komplek perumahan.

    Ketua Forum Warga Mutiara Garuda Djamaludin mengatakan, pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi permasalahan adanya bangunan tidak berizin yang dibangun pengembang. Jelas, dari aturan yang ada bangunan yang dibangun pengembang sudah menyalahi aturan.


    "Pada prinsipnya, kami tidak menggangu investor masuk. Tetapi, perizinannya harus diurus dengan benar. Karena, adanya kios tersebut dampaknya ke lingkungan. Salah satunya contohnya sempat terbakar, dan apinya hampir menyambar rumah warga,"ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (12/9).


    Djamaludin menambahkan, warga Mutiara Garuda sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Kabupaten Tangerang, tetapi selalu slow respon dan seolah-olah tutup mata. Padahal, jelas di komplek Mutiara Garuda ada pelanggaran yang sangat nyata.


    "Mengenai PSU, kami juga masih kurang  puas. Karena, baru 42 persen pengembang menyerahkan PSU kepada Pemkab Tangerang. Sisanya, 58 persen masih disembunyikan. Artinya, bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan 58 persen PSU tersebut,"paparnya.


    Ia menjelaskan, pemerintah daerah harusnya bisa tegas dalam pengawasan PSU di komplek Mutiara Garuda, bahkan harusnya kepala desa dan Camat bisa ambil tindakan sebelumnya dilakukan pembangunan. Karena, PSU tersebut adalah hak dari Pemkab Tangerang yang diberikan kepada pengembang yang nantinya bisa dinikmati masyarakat.


    "Kita membangun wilayah melakukan swadaya, belum ada bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah wilayah yang menjamah. Artinya, kita sebagai warga meminta Pemerintah Kabupaten jangan tutup mata karena ini berbicara kebutuhan masyarakat,"ungkapnya.


    Sementara itu, Agung perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang menuturkan, bahwa kedatangannya mewakili pimpinan untuk meninjau bangunan yang disurati oleh masyarakat Mutiara Garuda. 


    "Kita masih tinjau, dari hasil tinjauan ini akan kami laporkan kepada pimpinan kami untuk nantinya dilakukan tindakan.  Tetapi, saya belum bisa simpulkan kapan dilakukan tindakan. Karena, kami belum dapat arahan dari pimpinan,"tutupnya.



    Writer : A Faisal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini