Empat Lawang Sumsel,- Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya adalah pengawasan kinerja pemerintah, pengawasan dana APBN, APBD dan kebijakan publik. Sabtu (17/09/2022)
Maka dengan ini hasil investigasi di lapangan dan laporan masyarakat pada tahun 2020, 2021 dan 2022 Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan diduga berani terang - terangan memotong gaji perangkat desa dan gaji BPD tanpa ada keterangan dan berita acara yang jelas dengan mengunakan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Di lansir hasil investigasi loporan masyarakat pemotongan gaji tersebut diduga mencapai Rp. 50.000 - Rp. 100.000 per orangnya disetiap kali perangkat dan anggota BPD gajian" Papar Peri menirukan sumber keterangan di lapangan.
Ia selaku Ketua DPD LSM Bakornas Sumsel sangat menyayangkan hal tersebut karena masih kurang anggaran dana desa sampai keringat masyarakat sendiri pun tetap di lalap, memang oknum kepala Desa Umo Jati merasa aman setiap permasalahannya diduga ia merasa ada yang memback up maka dia merasa kebal hukum tapi ingat negara ini punya hukum. Jangankan cuma seorang Kades, jabatan yang lebih tinggi pun bisa tumbang jika melanggar hukum" Geramnya.
Dalam hal ini ketua DPD LSM Bakornas Sumsel sangat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi dan surat dugaan yang pernah dilayangkan kepada beliau sampai sekarang belum ada jawaban, dengan adanya hal pemotongan gaji perangkat dan BPD, DPD LSM bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di Kabupaten maupun tingkat Provinsi" Terang Peri.
Ini baru pemotongan gaji, belum lagi masalah bibit tanaman dan dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021" Ungkap Pimpinan DPD LSM Bakornas Sumsel.
Sementara berita ini ditayangkan, Kepala Desa Umo Jati masih dalam upaya untuk di konfirmasi.
Sumber : Tim Gabungan LSM dan Media
Editor: Admin