Merangin,- Proyek pembangunan tiga item gedung SLB Negeri Merangin yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi minim pengawasan baik dari Tim pelaksana swakelola maupun fasilitator.
Proyek pembangunan yang didanai oleh DAK fisik tahun 2022 ini dikerjakan Swakelola tipe 1, dengan jumlah dana kurang lebih untuk 2 unit bangunan gedung belajar 680 juta dan 1 unit bangunan kantin sekitar 240 juta diduga dikerjakan asal jadi.
Bapak Husni selaku ketua tim pelaksana swakelola yang merupakan salah satu guru disekolah itu saat ditemui oleh awak media ini menjelaskan bahwa beliau tidak tahu dan tidak mengerti tentang pembangunan tersebut,
"Saya tidak paham dengan bangunan, tapi nama saya sudah dicantumkan dalam tim swakelola namun sampai saat ini saya tidak pernah ikut tanda tangan berkas apapun, saya diminta untuk ikut bantu melihat pekerjaan tersebut"ucap Husni. (Zam)