Merangin, - Sungguh miris apabila melihat kondisi yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin.
Kegiatan tersebut sudah merusak salah satu aset desa pipa saluran air bersih yang merupakan kebutuhan warga masyarakat setempat, dan warga masyarakat setempat sudah melaporkan kepada ketua karang taruna.
Ketua karang taruna Desa Telentam Beni Rustandi kepada awak media ini menjelaskan, memang benar bahwa kegiatan PETI di desa Telentam sudah sangat meresahkan masyarakat setempat karena tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Betul, warga melaporkan kepada saya selaku ketua karang taruna bahwa aset desa sudah rusak akibat aktivitas peti, untuk tindakan tersebut sudah saya laporkan ke Polsek Tabir Ulu, bahkan ke Polres Merangin juga sudah saya sampaikan namun sampai saat ini tidak digubris oleh Kapolsek maupun dari pihak Polres Merangin"tutur ketua karang taruna
Beni Rustandi selaku ketua karang taruna Desa Telentam yang juga merupakan aktivis muda Merangin ini juga menyebutkan bahwa sangat tidak setuju untuk kegiatan PETI yang terjadi di wilayah Telentam.
"Untuk aktivitas PETI, kami selaku ketua karang taruna tidak mau kompromi dan beberapa upaya sudah kami lakukan untuk mencegah kegiatan tersebut, khususnya di wilayah desa Telentam, kegiatan ini sudah saya laporkan ke polres Merangin tapi sampai detik ini tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku PETI yang skala besar ini"tutup beni. (Zam)