• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Tarif Ojol Naik, Ini Tanggapan Driver Ojol Kabupaten Tangerang

    Lensasiber.com
    Thursday, August 11, 2022, 09:31 WIB Last Updated 2022-08-11T02:31:33Z


    Kab. Tangerang
    , - Direktorat Jendral Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online. Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.


    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Dimana isinya tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi pada tanggal 4 Agustus 2022. Dan selanjutnya perusahaan Aplikasi segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.


    Zona Jabodetabek, tarif batas bawah Rp.2.600 per kilometer, sedangkan tarif  batas atas Rp. 2.700 per kilometer, dan biaya jasa Rp. 14.000 - Rp. 13.500. Sedangkan biaya tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 20%.


    Bagas salah seorang driver ojol Sepatan Kab Tangerang menyambut baik dengan adanya kenaikan tarif baru, semoga adanya kenaikan tarif ini bisa mengimbangin perekonomian saat ini. Ucapnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022)


    Namun, Ia mengaku khawatir kenaikan tarif ojol akan mengurangi jumlah penumpang. Karena dampak dari kenaikan tarif tersebut, penumpang bisa beralih ke transportasi lain. Tuturnya


    Semoga dengan adanya kenaikan tarif ini ia berharap, potongan dari perusahaan aplikator tetap konsisten atau tidak lebih dari 20%. Sehingga pendapatan para driver pun merasakan atas adanya penyesuaian tarif baru ini. Tutupnya



    Writer: Andrianto

    Editor: Joni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini