Tangerang, Banten, - Polsek Neglasari membongkar praktik bisnis judi online yang bermarkas di sebuah apartemen Neglasari, Kota Tangerang, Banten,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penggerebekan bisnis judi online itu berawal dari laporan masyarakat. Saat itu pengelola apartemen curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen di lokasi sekaligus.
"Unit Reskrim Polsek Neglasari menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Lima orang pelaku ditangkap di lokasi. Sejumlah barang bukti pun turut disita.
"Lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," katanya.
Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait bisnis judi online yang digerebek tersebut. Dari lima orang pelaku yang telah diamankan para pelaku mengaku telah bekerja selama dua bulan.
"Lama beroperasi tidak tahu, tapi (pelaku) sudah bekerja selama 2 bulan," Tutur Zulpan.
Andri Pantura